INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersa...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus kerumunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap.
“Jadi Rizieq atau MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya itu pertama,” terang Kombes Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Kombes Yusri kembali menegaskan, MRS itu menyerahkan diri bukan untuk datang pemanggilan.
“Kita berikan surat perintah penangkapan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya. Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan,” ungkap Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab telah tiba di Polda Metro Jaya.Dari pantauan PMJ News di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq datang sekitar pukul 10.30 WIB. Dirinya hadir bersama beberapa pengacaranya.
Rizieq diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Pertamburan Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).
Rizieq Shihab diancam dengan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan Undang-Undang dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 216 ayat 1 KUHPidana tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua Minggu.
S:pojoksatu