INDONESIAKININEWS.COM - Para petinggi Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan nama baru yakni Front Persatuan Islam yang juga disingkat F...
INDONESIAKININEWS.COM - Para petinggi Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan nama baru yakni Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI.
Ini merespon larangan pemerintah terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi tersebut.
Salah seorang deklarator FPI, Munarman pun memberikan pesan untuk para jenderal. Ia menyampaikan penjelasan perubahan nama ini sebagai ikhtiar melanjutkan perjuangan membela agama, negara sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945.
Ia menyinggung surat keputusan bersama atau SKB 6 pejabat menteri dan lembaga negara tentang larangan FPI diniainya bertentangan dengan konstitusi.
"Secara substansi keputusan bersama itu tak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas dan legitimasi," kata Munarman, Kamis 31 Desember 2020.
Munarman menambahkan perubahan nama ini juga sudah diketahui oleh Habib Rizieq Shihab.
Ia menyebut perubahan ini sudah lama diantisipasi pihaknya jika memang pembubaran itu dilakukan pemerintah.
"HRS sudah (tahu). Ini (perubahan) sudah lama kita antisipasi," jelas Munarman.
Front Persatuan Islam mengingatkan bahwa pembubaran organisasi masyarakat maupun partai politik juga pernah terjadi pada era Nasakom.
Pembubaran pada masa itu dilakukan pada organisasi dan partai politik yang bertentangan dengan penguasa pada saat itu.
S: Reqnews