$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pelaku Seruan Awal Azan 'Hayya Alal Jihad' Biasa Dipanggil Rehan Al Qadri

INDONESIAKININEWS.COM -  Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad', SY Muhammad (22). Dia juga di...



INDONESIAKININEWS.COM - Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad', SY Muhammad (22). Dia juga dikenal sebagai Rehan Al Qadri.

Rehan Al Qadri diamankan Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat (4/12/2020) pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

 Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kemeja, dan peci putih yang digunakan saat membuat konten video azan 'hayya alal jihad'.

"Barang bukti 1 buah handphone berwarna merah, 1 kemeja lengan panjang warna putih, 1 tutup kepala peci warna putih, 1 sarung kain," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Rehan Al Qadri diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum. Dia ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, setelah ditangkap, Rehan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti.

Rehan Al Qadri merupakan imam salat dalam salah satu video yang viral di media sosial yang mengubah azan dari seharusnya 'hayya alal solah' menjadi 'hayya alal jihad'.

Dalam video berdurasi 30 detik yang tersebar di media sosial, Rehan Al Qadri bersama delapan orang lainnya tampak salat di sebuah rumah.

 RH, yang menjadi imam salat, mengubah bagian azan menjadi 'hayya alall jihad'. Belum diketahui kapan dan di mana lokasi video tersebut diambil.

Beredarnya sejumlah video yang menyerukan 'hayya alal jihad' ini sebelumnya dikecam banyak kalangan, mulai DPR hingga ormas dan ulama. 

Tersebarnya video ini meresahkan dan mereka meminta Polri mengusut tuntas.

"Aktivitas sekelompok orang azan yang memelesetkan dengan ajakan jihad tidak bisa dibenarkan. 

Sebab, standar azan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad dan tidak ada ajakan jihad seperti itu," kata anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Senin (30/11/2020) malam.

Untuk itu, ia minta polisi menyelidiki motifnya. 

Menurutnya, jika terbukti ada ajakan jihad, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.





S: detikNews



Name

Berita,24003,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1003,Kesehatan,29,Nasional,23035,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pelaku Seruan Awal Azan 'Hayya Alal Jihad' Biasa Dipanggil Rehan Al Qadri
Pelaku Seruan Awal Azan 'Hayya Alal Jihad' Biasa Dipanggil Rehan Al Qadri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCdhnd-heHRgjJ6SuAAZNwERIkbW71t4frwOffd_ZXEVQZWUfS9TVAgG5NdloGuNnPX9ORIeV_8rsUqh1m6-x3z-WzNdcUx24OfXNwgi88TpbbwK_w-eFLrf0w7DZ8a4Xbt7QBpxurzAE/w640-h362/IMG_20201204_222228.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCdhnd-heHRgjJ6SuAAZNwERIkbW71t4frwOffd_ZXEVQZWUfS9TVAgG5NdloGuNnPX9ORIeV_8rsUqh1m6-x3z-WzNdcUx24OfXNwgi88TpbbwK_w-eFLrf0w7DZ8a4Xbt7QBpxurzAE/s72-w640-c-h362/IMG_20201204_222228.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/pelaku-seruan-awal-azan-hayya-alal.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/pelaku-seruan-awal-azan-hayya-alal.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy