INDONESIAKININEWS.COM - Aksi adzan jihad yang dilakukan kelompok pemuda Majalengka diduga kuat ditunggangi kelompok ormas tertentu. Kini pi...
INDONESIAKININEWS.COM - Aksi adzan jihad yang dilakukan kelompok pemuda Majalengka diduga kuat ditunggangi kelompok ormas tertentu. Kini pihak kepolisian setempat tengah mendalami motif di balik adzan jihad.
Informasi yang diterima Cirebon Raya, adzan jihad diduga kuat dilakukan serentak di beberapa tempat dan seperti terorganisir. Karenanya, muncul dugaan ada kelompok tertentu yang menyuruh aksi mereka.
Terkait hal itu, Polres Majalengka melayangkan surat pemanggilan kepada empat orang terkait adzan jihad yang dilakukan sekelompok orang di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka.
"Polres Majalengka terus melakukan penyelidikan. Hari ini kita layangkan surat undangan klarifikasi kepada empat orang yang akan dimintai keterangan pada hari Senin pekan depan," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dikutip Cirebon Raya dari Kabar Cirebon.
Menurutnya, orang-orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu merupakan orang yang mendengar maupun berada di lokasi saat adzan jihad dikumandangkan.
Namun Bismo tidak merinci siapa saja keempat orang yang akan dipanggil ke Polres Majalengka.
"Kita periksa saksi-saksi dulu semuanya yang mendengar, menyaksikan dan melihat. Itu kita kumpulkan fakta hukum dulu kemudian baru kita lakukan langkah-langkah berikutnya," lanjutnya.
Bismo menjelaskan Forkompinda Kabupaten Majalengka yang dihadiri Bupati, Dandim, MUI, FKUB dan organisasi Islam lainnya untuk menganalisa adzan jihad yang menimbulkan kegaduhan dan reaksi masyarakat.
Dari hasil rapat itu disepakati bahwa adzan ajakan jihad yang dilakukan tujuh orang di Desa Sadasari merupakan kesalahan yang harus diluruskan.
"Kita menganalisa hal itu dan para ulama menyebut ada kesalahan dan menyepakati supaya Polri dalam hal ini Polres Majalengka menyelidiki ranah pidananya. Kita semua bahu membahu menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka," beber Bismo.
Sejalan dengan itu, pemeriksaan juga dilakukan oleh tim khusus gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
"Minggu depan ada beberapa orang yang akan kami panggil untuk klarifikasi terkait kasus adzan di Majalengka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago melalui siaran pers.
Dia mengemukakan, kasus kumandang adzan yang diselipi kata jihad tersebut mulai diselidiki setelah polisi menerima laporan menyusul beredarnya video adzan tersebut.
"Jadi penyidik dari Polda Jabar dan Polres Majalengka akan menyelidiki siapa yang memviralkan dan siapa yang menyuruh," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengendus indikasi motif tertentu pelaku membuat dan menyebarluaskan adzan jihad ini.
Selain itu, tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka yang membuat video adzan jihad sambil menghunus golok, diduga disuruh oleh seseorang atau kelompok tertentu.
"Ini (video adzan jihad) sangat meresahkan. Karena itu, setelah menerima laporan, tim khusus Polda Jabar dan Polres Majalengka melakukan penyelidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, video berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan adzan dengan menganti kata hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad viral di media sosial.
Salah satu video adzan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka.
Seorang muadzin mengumandangkan adzan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya.
Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok.
Video tersebut diketahui direkam di satu tempat di Kabupaten Majalengka dan terdapat poster bergambar mirip Habib Rizieq Shihab dan tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Rekaman itu pun viral di semua platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan WhatsApp.
s: pikiran-rakyat.com