INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Dinas Pendidikan menghukum guru yang membuat soal ujian ...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Dinas Pendidikan menghukum guru yang membuat soal ujian dengan menyebut nama Gubernur Anies Baswedan dan Mega.
Menurut Gembong, hal ini sengaja dibuat untuk mendoktrinisasi peserta didik. Jika tidak ditindak tegas, maka kejadian seperti ini dikhawatirkan berulang di kemudian hari.
"Harus ditindak tegas. Enggak boleh didiamkan karena membuat keresahan," kata Gembong ketika dikonfirmasi Akurat.co Sabtu (12/12/2020).
Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta ini menilai, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sangat lemah dalam hal pengawasan. Pasalnya kejadian kontroversial di lingkungan sekolah bukan baru terjadi kali ini saja.
Gembong kemudian mengungkit guru rasis di SMAN 58 Jakarta yang melarang siswa memilih ketua Osis non Muslim yang sempat bikin geger beberapa waktu lalu.
"Kita enggak bisa melihat hanya satu kasus ini, tapi ini sudah berkali-kali, ini kesalahan fatal dan ini sistematis sekali," ujarnya.
Gembong meminta agar Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi mendalam, guru yang menyimpang dari ketentuan dan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera ditindak tegas agar ke depan mutu pendidikan di Ibu Kota lebih baik lagi.
"Harus ada evaluasi mendalam. kepala dinas harus bertanggung jawab terhadap ulah ASN seperti ini," tegas Gembong.
Dalam kasus soal ujian yang menjurus ke urusan politik ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku telah menegur guru bersangkutan. Dinas Pendidikan mengklaim tidak pernah mengarahkan Guru membuat soal seperti ini.
"Enggak cukup hanya tegur, karena kasus seperti ini di Dinas Pendidikan sudah terlalu sering. Contoh kemarin guru rasis soal pemilihan ketua Osis. sekarang muncul lagi persoalan seperti itu," tandas Gembong.
s: akurat.co