INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono mengatakan, masyarakat Indonesia merasa lega dengan dibubarkan Front Pembela I...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono mengatakan, masyarakat Indonesia merasa lega dengan dibubarkan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
“Tanggal 30 Desember 2020 masyarakat bangsa Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini,” ujar Hendropriyono lewat keterangan tertulisnya, dikuti Kamis (31/12).
Guru besar Sekolah Tinggi Intelijen ini mengatakan, pergerakan FPI selama ini jauh dari kehidupan masyarakat pancasila yang toleran terhadap perbedaan. Dengan dibubarkan ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu, maka masyarakat bisa hidup dalam ketenangan.
“Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998,” ucapnya.
“Tidak akan ada lagi penggerebekan terhadap orang yang sedang beribadah, terhadap acara pernikahan, melarang menghormat bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko-toko obat, warung makan, mall dan lain lain kegiatan yang main hakim sendiri,” sambungnya.
Dia menyebut kegiatan FPI sebagai kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama. Kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial.
“Hanya dengan disiplin kita bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas kita dapat bekerja, untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama,” katanya.
Hendropriyono melanjutkan, FPI yang berdiri sejak 1998 sudah menjadi keprihatinan dari masyarakat, karena sepak terjangnya. Gus Dur pada 2008 juga pernah ingin membubarkan, setelah kiprah FPI membuatnya geram selama 10 tahun.
“SKB 3 Menteri hari ini ditambah Polri, Kejagung dan BNPT, menjadikan FPI sebagai organisasi terlarang. Semangatnya juga mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya, dalam kegiatan terorisme. Artinya, jika ada organisasi lain yg menampung eks anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama,” pungkas dia. (dal/fin).
S:Fajar Indonesia Network