$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kapolda Metro Sebut Akan Tangkap Rizieq Shihab hingga Panglima FPI

INDONESIAKININEWS.COM -  Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut keenam tersangka kasus kerumunan massa simpatisa...



INDONESIAKININEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut keenam tersangka kasus kerumunan massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan ditangkap.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ujar Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.

Meski begitu, mantan Kapolda Jawa Timur ini tidak merinci kapan penangkapan ini akan dilakukan oleh pihaknya. Dia hanya menegaskan penyidik akan segera melakukan tindakan ini.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang jadi tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq, Ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah; Sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas; Penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; Penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis; dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus.

"Sekali lagi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, gelar perkara kasus kerumunan massa simpatisan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat telah rampung.

Hasilnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya adalah Habib Rizieq sendiri. Selaku penyelenggara, dia statusnya dinaikkan dari saksi jadi tersangka.

"Hasilnya, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama penyelenggara, saudara MRS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.

Diketahui, Front Pembela Islam dan pimpinannya, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.

"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol COVID (dan sudah kami laksanakan)," tulis Habib Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam, dikutip Minggu, 15 November 2020.

Terkait kerumunan ini ternyata berbuntut panjang. Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.


s: viva.co.id



Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kapolda Metro Sebut Akan Tangkap Rizieq Shihab hingga Panglima FPI
Kapolda Metro Sebut Akan Tangkap Rizieq Shihab hingga Panglima FPI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcY4Qe74L4Alq-kgqEXTsq332zYiRZAKfhYI_s4QhChzAPKosOlHVerjMJZpHRQfOogHuVPfKpUOACGrhvhP2uWnY668dWFqYWqs8YrNpkfRPYJXOTgCY1W_tsYFwH1SJslb8lJriSUmQg/w640-h362/763339045-53.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcY4Qe74L4Alq-kgqEXTsq332zYiRZAKfhYI_s4QhChzAPKosOlHVerjMJZpHRQfOogHuVPfKpUOACGrhvhP2uWnY668dWFqYWqs8YrNpkfRPYJXOTgCY1W_tsYFwH1SJslb8lJriSUmQg/s72-w640-c-h362/763339045-53.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/kapolda-metro-sebut-akan-tangkap-rizieq.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/kapolda-metro-sebut-akan-tangkap-rizieq.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy