INDONESIAKININEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengingatkan organisasi masyarakat atau ormas agar tidak boleh m...
INDONESIAKININEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengingatkan organisasi masyarakat atau ormas agar tidak boleh menempatkan diri di atas negara.
Fadil pun menyinggung salah satu ormas yang kerap berulah. Entah ormas mana yang dimaksud.
Menurut Fadil, ormas tersebut melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, dan menebarkan berita bohong secara berulang.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Fadil mengatakan, perilaku ormas yang demikian dapat merusak rasa nyaman masyarakat, merobek-robek kebhinekaan.
"Karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama," tegas dia.
Fadil menekankan, Indonesia dibangun dari kebhinekaan sehingga siapapun yang melakukan tindak pidana wajib diproses hukum.
Termasuk ormas melakukan ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong.
"Enggak boleh (ormas seperi itu). Negara ini dibangun dari kebhinekaan. Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur. Ini harus kita selesaikan," ucap dia.
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun," dia menandaskan.
s: merdeka.com