$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

HRS Bisa Langsung Ditahan Hari Ini

INDONESIAKININEWS.COM -  Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizi...



INDONESIAKININEWS.COM - Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa saja langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, usai diperiksa dalam kasus kerumunan dalam hajatannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Chudry mengatakan, pemeriksaan Habib Rizieq lantaran diduga melanggar Pasal 160 KUHP dengan mencoba menghasut untuk melawan petugas dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Habib Rizieq juga dipanggil untuk diperiksa terkait apakah adanya pelanggaran hukum dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Jadi dia harus diperiksa dulu jadi saksi. Nggak bisa ditetapkan (langsung tersangka). 

Kalau dia dipanggil jadi saksi ya, bisa kemungkinan ya, secara teoritis dia bisa ditahan besok tergantung penyidik," ujar Chudry seperti melansir okezone.com, Selasa 1 Desember 2020.

Menurut Chudry, penyidik bisa saja menggunakan diskresinya dalam mengusut kasus Habib Rizieq lantaran melihat kerumunan di Petamburan berlangsung massif.

Di sisi lain, ia juga membenarkan bahwa selama ini pelanggaran protokol kesehatan juga telah sering terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Kok enggak equality before the law artinya ini pilih-pilih. Tapi mungkin ini uda massal ya, mungkin saja diskresinya kena," ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa adanya potensi kerumunan massa dalam pemeriksaan Habib Rizieq juga merupakan tantangan bagi Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru.

"Itu tantangannya Kapolda Metro Jaya yang baru," tandasnya.


s: law-justice.co


Name

Berita,24010,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1003,Kesehatan,29,Nasional,23042,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: HRS Bisa Langsung Ditahan Hari Ini
HRS Bisa Langsung Ditahan Hari Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhITfAfWG4KeIyW6KCQHjVr-gyr4r_ihyphenhyphenfiC4xi5E1USZH2bLf3FncYykCTt7J1i70R7C8q-j_Ks3KXSgyACIA8zhx4UHAYoReOvOns9u5b8TTeDXW0z6FK8XgnLHak6zOX0M0IVTkEXv9U/w640-h380/1470520651.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhITfAfWG4KeIyW6KCQHjVr-gyr4r_ihyphenhyphenfiC4xi5E1USZH2bLf3FncYykCTt7J1i70R7C8q-j_Ks3KXSgyACIA8zhx4UHAYoReOvOns9u5b8TTeDXW0z6FK8XgnLHak6zOX0M0IVTkEXv9U/s72-w640-c-h380/1470520651.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/hrs-bisa-langsung-ditahan-hari-ini.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/hrs-bisa-langsung-ditahan-hari-ini.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy