INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat Maksum Hasan tak mempermasalahkan langkah pe...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat Maksum Hasan tak mempermasalahkan langkah pemerintah yang melarang organisasinya berkegiatan.
Misi mencapai amar ma'ruf nahi mungkar akan tetap dijalankan.
Akan tetapi, dia membantah anggapan bahwa FPI adalah organisasi radikal.
Maksum mengklaim selama ini FPI tidak pernah melakukan tindakan kekerasan.
"Jangankan membunuh manusia, belum pernah FPI bunuh kucing orang," ucap Maksum saat dihubungi, Rabu (30/12).
Mengenai langkah pemerintah yang melarang FPI, Maksum menanggapinya dengan santai. Dia mengatakan FPI selama ini hanya kendaraan, bukan tujuan perjuangan.
Selama ini, lanjutnya, FPI juga tidak pernah mengandalkan bantuan dari pemerintah.
"FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak ada, Amar ma'ruf nahi munkar tetap wajib dijalankan," kata Maksum.
"Artinya, kami dan kawan-kawan yang ada di FPI tidak pernah menjadikan FPI sebagai tujuan perjuangan," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
Pelarangan tertuang dalam surat keputusan bersama yang diteken 6 pejabat tinggi negara.
Mereka adalah Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.
"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," mengutip poin Ketiga SKB pelarangan FPI.
S: CNN INDONESIA