$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

FPI Dilarang, Muhammadiyah: Tindakan Pemerintah Bukan Anti Islam, Tak Perlu Bereaksi Berlebihan

INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej membacakan tujuh poin larangan terhadap segala bentuk kegia...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej membacakan tujuh poin larangan terhadap segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Keputusan pemerintah melarang segala bentuk kegiatan FPI itu ditanggapi pula oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti.

Menurut Mu`ti, masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan.

"Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan," ujar Mu`ti, melalui akun media sosial di Twitter dan Instgramnya, Rabu.

Mu`ti menjelaskan, yang terpenting pemerintah harus berlaku adil.

"Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Maka tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," tutur Mu`ti.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah secara resmi melarang seluruh simbol dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) terhitung mulai hari ini, Rabu, 30 Desember 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah menganggap Front Pembela Islam (FPI) telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Bubarnya ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut dianggap sudah terjadi sejak tahun 2019.

"Saya ingin menyampaikan bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu.

Mahfud mengatakan, meski telah dianggap bubar sebagai ormas, tapi sebagai organinsai FPI tetap melakukan aktivitasnya.

Bahkan aktivitas mereka disebut melanggar ketertiban dan keamanan, serta bertentangan dengan hukum.

S:Bentengsumbar


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: FPI Dilarang, Muhammadiyah: Tindakan Pemerintah Bukan Anti Islam, Tak Perlu Bereaksi Berlebihan
FPI Dilarang, Muhammadiyah: Tindakan Pemerintah Bukan Anti Islam, Tak Perlu Bereaksi Berlebihan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghckYCoweNW0cXupU7fKiZjFDD1a4z3yfeZ3PNAQ_RehIXOa6SUYbKit82WRVwJnzOsKt_T-szNMDENuYRJqvLLc5SCCZVjW4WXJGr7CDU9IFCjISP1Zs9hZOew4LhbbIn4FxLnhfKjB0/w640-h358/Screenshot_2020-12-31-16-21-52-36.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghckYCoweNW0cXupU7fKiZjFDD1a4z3yfeZ3PNAQ_RehIXOa6SUYbKit82WRVwJnzOsKt_T-szNMDENuYRJqvLLc5SCCZVjW4WXJGr7CDU9IFCjISP1Zs9hZOew4LhbbIn4FxLnhfKjB0/s72-w640-c-h358/Screenshot_2020-12-31-16-21-52-36.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/fpi-dilarang-muhammadiyah-tindakan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/fpi-dilarang-muhammadiyah-tindakan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy