INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam atau FPI. Setelah...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam atau FPI. Setelah diputuskannya pembubaran tersebut, segala macam penggunaan nama, simbol dan juga kegiatan FPI dilarang di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin, mengatakan, bahwa umat Islam akan tetap berjuang untuk menegakkan keadilan. Menurut Novel, pembubaran FPI ini tidak memyurutkan niat membela tanah air Indonesia.
"Ada FPI atau tidak kami tetap berjuang membela negara dari para penghianat bangsa yaitu para jongos cukong-cukong dan kami insya Allah tetap yang terdepan membela agama menegakkan amar ma'ruf nahi munkar," kata Novel kepada VIVA, Rabu 30 Desember 2020.
Menurut Novel, meski dibubarkan tetapi semangat untuk berjuang tidak pernah putus. Bahkan para jemaah atau para pengikut FPI akan terus hadir melakukan aksi kemanusiaan dimanapun saat dibutuhkan.
"Selalu ada di setiap bencana dengan aksi kemanusiaan dan kami dididik tidak fanatik organisasi, karena tujuan kami mencari ridho Allah karena organisasi hanya kendaraan," ujar Novel.
Novel juga menyindir sejumlah Parpol yang kadernya terang-terangan melakukan korupsi. Namun saat ini Partai tersebut tetap kokoh berdiri dan jauh dari pembubaran.
"Justru kami kasihan terhadap para penghianat itu PDIP yang raja koruptor dan merubah pancasila malah FPI yang dibubarkan. PDIP partai koruptor seharusnya pelaku koruptor dihukum mati malah 6 laskar FPI yang ditembak mati," kata Novel.
Menurut Novel, yang layak dibubarkan adalah partai yang kadernya korupsi dan mencoba mengubah Pancasila. "Partai yang mengganti pancasila dengan ekasila sebagai makar seharusnya para pelakunya dipenjara bukan IB HRS yang dipenjara. Puncak rezim panik akhirnya sampai juga dengan membabi buta karna sudah terdesak oleh kasus pembantaian 6 laskar yang sudah mulai terkuak," ujarnya.
s: viva.co.id