INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon diperingatkan untuk tidak menjadi kompor terkait peristiwa penembakan te...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon diperingatkan untuk tidak menjadi kompor terkait peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI.
Diketahui, Fadli Zon melalui akun Youtube miliknya masih membahas mengenai penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI), terlebih Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) sudah turut berbicara dalam kasus tersebut.
Peringatan tersebut disampaikan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid. Ia mengingatkan Fadli Zon bahwa kasus ini sedang berjalan. Jadi diharap ikuti aturan yang ada dan tidak banyak berbicara.
"Jangan karena dapil terus manasin, semua dianggap salah dan gak jelas. Proses investigasi oleh Komnas HAM sudah berjalan pak @fadlizon bukti-bukti pendukung sedang dikumpulkan, begitu juga keterangan para pihak baik Kapolda, jajaran polri, keluarga laskar FPI, termasuk sejumlah ahli ikut dimintai pendapat," kata Muannas Alaidid di akun Twitter @muannas_alaidid.
Peringatan senada juga disampaikan Faizal Assegaf yang juga turut berikan komentar. Ia mengatakan biar proses hukum berjalan sesuai arahan tanpa buat provokasi.
"Stop komporin umat Islam. Biarkan proses hukum berjalan sesuai arahan @jokowi secara adil dan transparan," ujar Faizal Assegaf di akun Twitter @faizalassegaf.
Kata dia, tidak elok kasus hukum dipolitisir secara liar. "Kalau ada bukti pelanggaran HAM monggo disodorkan dengan jelas dan terang agar publik tidak dibuat resah," ujar dia.
Sebelumnya, Fadli Zon sependapat dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) jika penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menurut Fadli, hal tersebut dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM karena telah menghilangkan nyawa enam orang anak-anak muda Indonesia.
"Saya membaca bahwa koordinator komisi orang hilang dan tindak kekerasan (KontraS) menyatakan ini (penembakan enam laskar FPI) sebagai pelanggaran HAM dan Saya termasuk yang berpendapat bahwa peristiwa itu adalah pelanggaran HAM, karena telah menghilangkan nyawa manusia 6 orang anak-anak muda Indonesia," tutur Fadli dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Youtubenya, Sabtu (26/12/2020).
Ia menilai, kasus tersebut adalah sebuah penghinaan terhadap hukum. Sebab baginya, hukum di Indonesia juga menganut asas praduga tak bersalah.
"Dan kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada yang selalu berubah-ubah dari pihak kepolisian apa yang terjadi di Rest Area Km 50 di Jakarta Cikampek ini, tentu saja masih banyak mengundang tanda tanya," ungkapnya.[]
S:Akurat