INDONESIAKININEWS.COM - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Fadli Zon siap mundur dari anggota DPR RI jika Imam Besar ...
INDONESIAKININEWS.COM - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Fadli Zon siap mundur dari anggota DPR RI jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipenjara.
Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Mutiara Aldiani Dinawati di grup “Denny Siregar Fans”.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, informasi yang menyebutkan bahwa Fadli Zon siap mundur dari DPR RI jika Habib Rizieq dipenjara adalah informasi yang keliru atau hoaks.
Adapun narasi yang diunggah akun tersebut sebagai berikut:
“Lebih cepat lebih baik. Fadli Zon: Kalau Habib Rizieq Dipenjara, Saya Mundur dari DPR Saja!”
Faktanya, berdasarkan penelusuran melalui Google tidak ditemukan pemberitaan mengenai Fadli Zon akan mundur dari DPR jika Habib Rizieq dipenjara.
Akan tetapi ditemukan pemberitaan mengenai Fadli Zon siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran prokotol kesehatan.
“Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Rizieq Shihab,” kata Fadli Zon lewat sebuah rekaman video yang diunggah di kanal Fadli Zon Official di Youtube, Senin, 14 Desember 2020.
Fadli Zon menyatakan siap menjadi penjamin lantaran yakin bahwa Rizieq tidak bersalah.
“Saya yakin, dan saya kira banyak umat islam di Indonesia yakin, bahwa Rizieq tidak bersalah,” ujar Fadli.
Fadli Zon mengaku menyesalkan proses hukum terhadap Rizieq mulai dari proses penersangkaan yang sangat terburu-buru, penangkapan hingga penahanan yang menurutnya sangat tidak adil dan tidak beradab.
Menurut Fadli Zon, kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq ditangani secara luar biasa. Berbeda dengan kasus pelanggaran prokes lainnya.
“Ribuan kasus protokol kesehatan, tetapi hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa,” ujar Fadli.
Oleh karena itu, Fadli Zon berharap upaya penjaminan dirinya akan membuat semakin banyak umat di Indonesia melakukan hal yang demikian pula.
“Mudah-mudahan semakin banyak umat Islam di Indonesia yang berbuat demikian. Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan Habib Rizieq,” ujarnya.
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa Fadli Zon siap mundur dari DPR RI jika Habib Rizieq dipenjara adalah hoaks dan dapat dikategorikan konten palsu (False Content).***
S:PikiranRakyat