$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Brimob-TNI Robohkan Plang FPI di Jl KS Tubun Petamburan

INDONESIAKININEWS.COM -  Petugas gabungan Brimob dan TNI merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Plang FPI ...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Petugas gabungan Brimob dan TNI merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Plang FPI itu berada di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.

Pantauan detikcom, petugas gabungan terdiri dari Brimob hingga TNI mendatangi Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sejak pukul 16.05 WIB. Awalnya, petugas mencabuti spanduk FPI.

Setelah itu, petugas juga merobohkan plang FPI. Plang itu terpasang di pohon pinggir Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Brimob-TNI Robohkan Plang FPI di Jl KS Tubun Petamburan
Proses Petugas Robohkan Plang FPI di Jl KS Tubun Petamburan (Sachril/detikcom)
Terlihat 3 petugas polisi berupaya merobohkan plang tersebut. Tak butuh waktu lama plang FPI itu berhasil dirobohkan.

Salah satu plang itu bertuliskan Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam. Setelah dirobohkan, plang FPI ditumpuk di pinggir jalan.

Selain merobohkan plang FPI, petugas membongkar kerangka tempat baliho di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Akibat aktivitas pembongkaran baliho itu, arus lalu lintas di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, macet di kedua arah.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Heru Novianto mengatakan pemerintah sudah melarang segala aktivitas FPI. Untuk itu, Heru akan mengawasi segala aktivitas FPI.

"Kami, saya dan Dandim, selalu akan mengawasi bahwa SKB yang telah ditandatangani akan kita berlakukan dan kita tegakkan," ujar Heru.

Sebelumnya, pemerintah menyebut FPI sebagai organisasi kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum. FPI menjadi organisasi terlarang.

"Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak, provokasi," kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

Pemerintah juga resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Keputusan itu berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Untuk itu, Mahfud meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

S:detik


Name

Berita,23994,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1003,Kesehatan,29,Nasional,23026,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Brimob-TNI Robohkan Plang FPI di Jl KS Tubun Petamburan
Brimob-TNI Robohkan Plang FPI di Jl KS Tubun Petamburan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbnS3TyxBmLMZMx69tVTfrxIYvcA9pk73MJ86dXoGqYmlgB7DAH3O-Tqw-6O8YQ1LH25thyfGc8TlzeZC0i8YbfhaQzM0tLCSLPPA1CZ60exOmGTwuEl3kqZo9slsH-k229ENqVbKiK5w/w640-h362/Screenshot_2020-12-30-18-52-01-77.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbnS3TyxBmLMZMx69tVTfrxIYvcA9pk73MJ86dXoGqYmlgB7DAH3O-Tqw-6O8YQ1LH25thyfGc8TlzeZC0i8YbfhaQzM0tLCSLPPA1CZ60exOmGTwuEl3kqZo9slsH-k229ENqVbKiK5w/s72-w640-c-h362/Screenshot_2020-12-30-18-52-01-77.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/brimob-tni-robohkan-plang-fpi-di-jl-ks.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/brimob-tni-robohkan-plang-fpi-di-jl-ks.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy