$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Amnesty Internasional: Pembubaran FPI Langgar Hak Berserikat

INDONESIAKININEWS.COM -  Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menilai pelarangan aktivitas, penggunaan simbol dan...



INDONESIAKININEWS.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menilai pelarangan aktivitas, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam atau FPI sangat berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat juga berekspresi.

"Keputusan ini berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi, sehingga semakin menggerus kebebasan sipil di Indonesia," kata Usman dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Kamis (31/12/2020).

Menurut Usman, seharusnya pemerintah tidak membuat keputusan sepihak. Ia mengatakan, sebaiknya langkah yang ambil utamakan pendekatan hukum dan peradilan.

"Misalnya, proses hukum pengurus ataupun anggota FPI yang diduga terlibat tindak pidana, termasuk ujaran kebencian dan hasutan melakukan kekerasan berdasarkan agama, ras, asal usul kebangsaan maupun minoritas gender. Itu kewajiban negara," ungkapnya.

Usman memahami betul adanya unsur masyarakat yang menentang sikap intoleran yang berbasis kebencian agama, ras, atau asal usul kebangsaan yang kerap ditunjukkan oleh pengurus dan anggota FPI.

"Namun, kita harus menyadari bahwa hukum yang melindungi suatu organisasi dari tindakan sewenang-wenang negara merupakan hukum yang sama yang melindungi hak asasi manusia," tuturnya.

Lebih lanjut, adanya pelarangan FPI ini merupakan dampak dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2/2017 diterima DPR RI sebagai Undang-Undang baru.

"Yang perlu diperbaiki adalah mekanismenya. Amnesty menyarankan pemerintah untuk membuat mekanisme yang lebih adil sesuai standar-standar hukum internasional, termasuk pelarangan dan pembubaran sebuah organisasi melalui pengadilan yang tidak berpihak," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Front Pembela Islam (FPI) telah bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019.

Karena tidak mempunyai kedudukan hukum, pemerintah juga resmi melarang aktivitas FPI dan menghentikan seluruh kegiatannya.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah melihat banyak pelanggaran yang dilakukan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab selama berkegiatan.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi, dan sebagainya," ujarnya.

Pemerintah pun berkesimpulan untuk melarang dan menghentikan seluruh kegiatan yang digelar FPI.

Hal tersebut didasari oleh putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.


s: suara.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Amnesty Internasional: Pembubaran FPI Langgar Hak Berserikat
Amnesty Internasional: Pembubaran FPI Langgar Hak Berserikat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiIznKBjcYVSxoNPUnxrt9Mg_iMmMamTb_TQDybOuiYgNUVAFRreiD7Qe4XFOxnR47HVuzU2oR8cyR7Szr0bOCAr9wJtSAgBNg-cLoLNV9BeIrbfhB2KbzZI2HXVhmLALwQD7y4ytQXcQH/w640-h358/18431-direktur-eksekutif-amnesty-international-indonesia-usman-hamid-antara.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiIznKBjcYVSxoNPUnxrt9Mg_iMmMamTb_TQDybOuiYgNUVAFRreiD7Qe4XFOxnR47HVuzU2oR8cyR7Szr0bOCAr9wJtSAgBNg-cLoLNV9BeIrbfhB2KbzZI2HXVhmLALwQD7y4ytQXcQH/s72-w640-c-h358/18431-direktur-eksekutif-amnesty-international-indonesia-usman-hamid-antara.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/amnesty-internasional-pembubaran-fpi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/amnesty-internasional-pembubaran-fpi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy