INDONESIAKININEWS.COM - Seorang guru sekaligus penceramah bernama Ahmad Muzanni dipersekusi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggot...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang guru sekaligus penceramah bernama Ahmad Muzanni dipersekusi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).
Ahmad Muzani dipersekusi di Masjid Alhuda, Desa Mesjid, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu, 2 Desember 2020 pukul 20.00.
Setelah dipersekusi, Ahmad Muzanni melaporkan anggota FPI ke Polres Deli Serdang pada Kamis (3/12). Laporan Ahmad Muzani diterima dengan nomor: STTLP/578/XII/2020/SU/RES DS.
Ahmad Muzani melaporkan anggota FPI atas dugaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 335 KUHP.
Kader Gerakan Pemuda Ansor ini membagikan salinan laporan polisi di akun Twitter pribadinya, @MuzaniFadani pada Sabtu (5/12).
“Saya sudah melaporkan kelompok yang mengaku FPI dari Kecamatan Batang Kuis Sumatera Utara atas persekusi mereka kepada saya ke Polres Deliserdang semoga bisa segera diproses,” tulisnya.
Ahmad Muzani mengaku kondisinya baik-baik saja usai dipersekusi oleh sekelompok orang yang mengaku anggota FPI.
“Sampai saat ini setelah mndapat persekusi dari kelompok yang mengaku dari FPI Kecamatan Batang Kuis kondisi saya baik-baik saja,” tulisnya.
Ia juga membantah menjadi buronan polisi pasca kejadian di Masjid Alhuda, Desa Masjid, Kecamatan Batang Kuis.
“Tidak benar berita yang mngatakan saya DPO polisi, justru saya yang melaporkan mereka ke kepolisian atas persekusi mereka kepada saya,” tandasnya
S: Pojoksatu