INDONESIAKININEWS.COM - Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masuk dalam bursa salah satu nama calon Kapolri. Pria kelahiran Ambo...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masuk dalam bursa salah satu nama calon Kapolri.
Pria kelahiran Ambon, Maluku ini pun tak tanggung-tanggung disebut-sebut diisukan sebagai kandidat terkuat untuk menjadi Kapolri selanjutnya.
Listyo Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri telah malang melintang didunia kepolisian.
Bahkan karir Listyo Sigit melejit ketika Joko Widodo menjadi Presiden.
Kedekatan Listyo Sigit dengan Presiden Jokowi berawal saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Solo, dan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, pada 2011 silam.
Seperti yang sebelumnya ditayangkan iNSulteng,com dalam artikel “Jadi Kuda Hitam, Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkuat?, DPR Bilang Begini !” disebutkan, meski Listyo Sigit memiliki hambatan terkait agama, namun DPR menegaskan tidak ada aturan agama tertentu dalam UU untuk pimpinan tribrata 1.
Dalam Persyaratan menjadi Calon Kapolri, wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebab, tidak ada persyaratan bagi Calon Kapolri yang beragama tertentu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid, dia menjelaskan bahwa syarat yang ada hanyalah calon Kapolri tersebut adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.
UU TAK MENGATUR AGAMA TERTENTU
Adapun, hal-hal yang berkaitan agama tertentu tidak diatur dalam UU Kepolisian.
Pemaparan tersebut disampaikan Jazilul saat menjadi narasumber secara virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi?”.
Acara digelar secara fisik dan daring di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2020. Turut hadir, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.
“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu.
Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya.
Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002.
Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul dikutip di laman dpr.go.id.
Kapolri Jenderal Idham Azis Pensiun
Untuk diketahui Kapolri Jenderal Idham Aziz akan memasuki Pensiun pada awal Januari tahun 2021 mendatang.***
S:Pikiran Rakyat