$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

9 Kiai Minta Polri Membebaskan Ustaz Maaher, Ini Daftar Namanya

INDONESIAKININEWS.COM -  Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih ditahan di rutan Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan ti...



INDONESIAKININEWS.COM - Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih ditahan di rutan Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana melakukan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Iqlima Ayu, istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata menyambangi Kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (28/12), untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqlima Ayu juga memohon maaf kepada Habib Luthfi atas khilaf yang dilakukan suaminya.

Dia berharap penyidik Bareskrim polri membebaskan Maaher setelah menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan.

"Saya selaku istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya. Namanya manusia kan ada khilaf. 

Jadi saya mohon untuk suami saya segera dibebaskan," kata Iqlima Ayu di Kantor Bareskrim Polri.

Upaya pengajuan penangguhan penahanan juga dilakukan oleh sembilan kiai yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis, dan Gus Mustain.

"Tentang penangguhan penahanan yang kami buat itu kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

 Jadi kami sebagai warga negara Indonesia tidak akan mengintervensi, kami serahkan semua pada proses hukum.

 Kami hanya munajat kepada Allah, mudah-mudahan dikabulkan. 

Karena Ustaz Maaher ini punya dua anak kecil," ujar Ketum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis.

Rofi'i mengatakan alasan pengajuan penangguhan penahanan ini karena ada pengakuan dari Maaher yang menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya pernah wawancara langsung Ustaz Maaher, semua atas kehendak Allah.

 Di situ dia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Pada awal Desember 2020, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Tersangka ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Dalam kasusnya, tersangka Soni Eranata diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 




s:antara/jpnn


Name

Baerita,3,Berita,23970,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23006,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: 9 Kiai Minta Polri Membebaskan Ustaz Maaher, Ini Daftar Namanya
9 Kiai Minta Polri Membebaskan Ustaz Maaher, Ini Daftar Namanya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCmYQowoy8uxVOcrwV7IO1xnkURtBOKTm-4sT4QJ1JJcwTqaMFTll3T27n1AG5AV1CMpbSD-sn9RZpNFb4irvYsg-gtSIzTHIXKdMy3NMoioPt2Bea6mHFL9Zpj-EOEmfsPEbkaJ1lzJs/w640-h364/Screenshot_2020-12-29-13-18-01-63.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCmYQowoy8uxVOcrwV7IO1xnkURtBOKTm-4sT4QJ1JJcwTqaMFTll3T27n1AG5AV1CMpbSD-sn9RZpNFb4irvYsg-gtSIzTHIXKdMy3NMoioPt2Bea6mHFL9Zpj-EOEmfsPEbkaJ1lzJs/s72-w640-c-h364/Screenshot_2020-12-29-13-18-01-63.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/9-kiai-minta-polri-membebaskan-ustaz.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/9-kiai-minta-polri-membebaskan-ustaz.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy