$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ustaz M**her ke Abu Janda: Menurut fiqih, penghina nabi d*rahnya halal

INDONESIAKININEWS.COM -  Kontroversi kartun dan karikatur Nabi Muhammad yang diterbitkan majalah satire asal Prancis, Charlie Hebdo menuai k...



INDONESIAKININEWS.COM - Kontroversi kartun dan karikatur Nabi Muhammad yang diterbitkan majalah satire asal Prancis, Charlie Hebdo menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Salah satunya, Ustaz M**her At Thuawailibi yang secara tegas mengatakan, jika ada individu atau kelompok yang menghina nabi, maka darahnya halal untuk ditumpahkan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ustaz M**her mengomentari pernyataan Permadi Arya atau Abu Janda yang menyebut, penghina Nabi Muhammad sebaiknya dimaafkan. 

Ustaz M**her merasa, prinsip yang digaungkan Abu Janda keliru. Sebab, seperti yang telah disinggung di awal, siapapun yang menghina nabi, maka layak ‘dimusnahkan’.

“Di dalam hukum fiqih Islam, orang yang menghina Nabi Muhammad harus dibunuh, tanpa dimintai taubat. 

Ini ijma seluruh mazhab. Karena menghina atau menista baginda nabi yang mulia hukumnya murtad. Sehingga, darahnya halal ditumpahkan, baik serius ataupun bercanda,” tulis Ustaz M**her, dikutip Sabtu 31 Oktober 2020.


Pada pernyataan tersebut, pria yang dikenal dekat dengan Habib Rizieq Shihab itu juga melampirkan video terkait kasus penghinaan nabi. 

Ustaz M**her berkisah, menurut sejumlah riwayat, dahulu ada seorang pria Yahudi yang menghina nabi, kemudian sahabat nabi mendatanginya, lalu memenggal kepalanya.

“Makanya, jangan menghina nabi kami kalau (kepala) kamu enggak mau digorok,” sambungnya.

Tanggapan Abu Janda terhadap pernyataan Ustaz M**her
Membaca kalimat yang disampaikan Ustaz Maheer, Abu Janda langsung bereaksi.

Abu Janda menilai, Ustaz M**her merupakan pendakwah yang suaranya didengar banyak jamaah. 

Sehingga, kata dia, sebaiknya lebih sering menyampaikan hal baik, bukan malah membenarkan pembunuhan.

Radang prostat takkan mengganggumu lagi jika di pagi hari minum ½ cangkir…
Radang prostat takkan mengganggumu lagi jika di pagi hari minum ½ cangkir…
Bagaimana cara dapatkan bokong bulat tanpa olahraga? Buka tautan ini…
Bagaimana cara dapatkan bokong bulat tanpa olahraga? Buka tautan ini…
Operasi mata tak diperlukan lagi! Semua memulihkan penglihatan memakai...
Operasi mata tak diperlukan lagi! Semua memulihkan penglihatan memakai...
“Anda itu ustaz, artinya guru. 

Tugas guru itu mengajar. Jadi, saat Anda menyaankan satu dalil fatwa mati buat orang lain, sama saja Anda mengajarkan umat untuk membunuh orang lain.

 Apa begitu terpapar radikalnya kah pikiran Anda sampai logika seperti itu Anda gagal mencerna?” komentar Abu Janda terkait cuitan Ustaz M**her.


Cuitan Abu Janda dan Ustaz M**her
Ustaz M**her pun tidak tinggal diam. 

Dia langsung merespons balasan Abu Janda, lalu mengatakan, apa yang dia sampaikan sejatinya tidak asal, melainkan ada rujukan riwayat yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Yang menyuruh membunuh penista Nabi Muhammad, adalah Nabi Muhammad sendiri. Penistanya bernama Ka’ab Al-Asyraf, eksekutornya bernama Ibu Maslamah,” jawab Ustaz M**her.

MUI buka suara
Majelis Ulama Indonesia atau MUI turut buka suara terkait keputusan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang melindungi Charlie Hebdo dengan dalih kebebasan berpendapat.

 Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron sangat bersifat egoistik.

“Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini,” tulis MUI dalam surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020, dikutip dari Detik.

MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk bereaksi terhadap sikap yang diambil Presiden Macron. 

Yakni, dengan memboikot semua produk yang berasal dari Prancis dan menarik sementara Duta Besar atau Dubes RI di negara beribu kota Paris tersebut.

“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis, serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya, dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia,” kata MUI.


S:HopsId



Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ustaz M**her ke Abu Janda: Menurut fiqih, penghina nabi d*rahnya halal
Ustaz M**her ke Abu Janda: Menurut fiqih, penghina nabi d*rahnya halal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQKHJnp0VrLM5XNJX-Cyd83hvwOKk6DuaLC20dmiYUk9qc3NMe0MKBbDE5fs7N98_HmsdVrNOg_ljTPa8OgB-SGApl2gOnU80H8pGuiFc5_tqI9fhz76FjE-BpZTcNX00f3eyPjXsIiHU/w640-h360/images+%25282%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQKHJnp0VrLM5XNJX-Cyd83hvwOKk6DuaLC20dmiYUk9qc3NMe0MKBbDE5fs7N98_HmsdVrNOg_ljTPa8OgB-SGApl2gOnU80H8pGuiFc5_tqI9fhz76FjE-BpZTcNX00f3eyPjXsIiHU/s72-w640-c-h360/images+%25282%2529.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/ustaz-mher-ke-abu-janda-menurut-fiqih.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/ustaz-mher-ke-abu-janda-menurut-fiqih.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy