I NDONESIAKININEWS.COM - Cadar tampaknya masih dinilai asing oleh sebagian kalangan di Indonesia. Bahkan, sekelas pemuka agama sekalipun m...
INDONESIAKININEWS.COM - Cadar tampaknya masih dinilai asing oleh sebagian kalangan di Indonesia.
Bahkan, sekelas pemuka agama sekalipun menilai Cadar sebagai hal yang aneh.
Sebagian kalangan pun masih menilai Cadar sebagai simbol radikal.
Hingga saat ini penggunaan cadar masih menjadi pro dan kontra di Indonesia.
Di tengah-tengah peredebatan penggunaan Cadar, seorang ustaz di Kota Tangerang nekat menarik cadar seorang wanita muda.
Tak haya itu, ustaz berinisial Z yang sudah berusia 70 tahun tersebut juga mengucapkan kata-kata ujaran kebencian yang tak pantas dilontarkan sebagai pemuka agama.
Wanita muda yang menjadi korbannya adalah P (30). P mengatakan, aksi ustaz tersebut adalah suatu pelecehan.
Tak terima dengan ulah sang utaz ia pun meminta pendampingan tim advokasi untuk melaporkan sang ustaz ke Polisi.
Perwakilan tim advokasi P, Salim Abu Hijroh, mengatakan pihaknya akan melaporkan pelecehan tersebut ke Polres Metro Tangerang pada pekan ini.
Wanita bercadar masih diterima warga yang sadar aksi teroris bukan dilakukan oleh mereka, yang sebenarnya jadi korban tindakan keji itu. (Kompas.com)
“Pokoknya laporan akan dilakukan minggu ini, mohon doa dan dukungannya," kata Salim saat dikonfirmasi Tribun Jakarta, Kamis (12/11/2020) malam.
Awal mula kejadian, saat P bersama keponakannya yang masih berusia empat tahun berjalan dari pasar menuju rumah orang tuanya di kawasan Malabar Perumnas, Kota Tangerang.
Saat yang bersamaan, korban melewati depan rumah pelaku yang sedang asyik berbincang dengan orang lain di tengah jalan.
Lantas, korban meminta izin lewat tetapi pelaku malah mendatangi korban.
"Pelaku justru mengeluarkan ujaran kebencian serta tindakan menarik cadar korban sampai kelihatan wajahnya dan jilbabnya nyaris terbuka," jelas Salim.
Saat itu Five Vi terlihat mengenakan pakaian tertutup dan cadar menutupi wajah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Setelah insiden tersebut korban beserta keluarganya sepakat untuk menindak lanjuti kasus ini ke proses hukum.
Tentu saja dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau pelecehan.
"Kalau secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telepon, dan korban sudah memaafkan," ujar Salim.
"Bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," sambungnya.
Desi, driver ojol bercadar saat melintas di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Kendati demikian, Salim menyebutkan, perdamaian dan permohonan maaf tidak menghapus unsur pidana.
Untuk itu, tim advokasi dengan fakta hukum yang ada akan tetap menindak lanjuti proses hukum sebagaimana amanah dari korban dan keluarga.
"Pelaku sudah mengakui secara sadar semua perbuatannya dan beberapa saksi sudah membenarkannya, keterangan korban sudah sangat jelas," tutupnya.