INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penyisiran atau sweeping terhadap pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi...
INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penyisiran atau sweeping terhadap pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi viral di media sosial.
Video tentang sweeping moge tersebut menyebar tak lama setelah kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh para anggota klub moge.
Dalam unggahan akun Facebook Kaba Bukittinggi, Senin (2/11/2020), disebutkan bahwa Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Bukittinggi melakukan penyisiran/sweeping moge di SPBU Bangkaweh, Ladang Laweh, Banuhampu, Agam, Sumbar.
Selain itu, terdapat keterangan bahwa Laskar Merah Putih Kota Bukittinggi meminta agar klub moge tidak keluar dari Bukittinggi hingga ada kejelasan proses hukum terkait pengeroyokan dua anggota TNI di Simpang Tarok, Bukittinggi, pada Jumat (30/10/2020).
Selain tulisan, akun itu juga mengunggah sebuah video berdurasi 53 detik yang berisi adegan penyisiran atau razia moge di SPBU tersebut.
"Izin mas, kita dari Laskar Merah Putih ini, terkait permasalahan yang terjadi kemarin," kata seorang lelaki dalam video itu kepada seorang pengendara sepeda motor.
Mendengar dirinya disapa, pengendara Moge tersebut memberi hormat dan kemudian mengklarifikasi bahwa kendaraannya bukan Harley Davidson.
"Oh ini bukan Harley Bang," jawabnya. Kemudian, terjadi tanya jawab. "Jadi Mas dari mana ini?" tanya anggota ormas tersebut.
Aksi interogasi itu berlanjut hingga pengendara sepeda motor itu mengeluarkan ponsel dan memperlihatkannya ke salah seorang anggota ormas.
Tanggapan polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengakui sudah mengetahui aksi sweeping tersebut.
Stefanus berharap ormas tersebut dapat menahan diri dan tidak menimbulkan konflik nantinya.
"Iya, kita berharap mereka menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan nantinya," kata Stefanus saat dikonfirmasi.
Menurut Stefanus, kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI sudah ditangani secara profesional oleh polisi.
Kemudian, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan polisi ke Kejaksaan.
"Kasusnya sudah ditangan polisi. Mari kita hormati prosesnya dan kita sangat serius menanganinya," kata Stefanus.
s: kompas.com