INDONESIAKININEWS.COM - Konfederasi Serikat Persatuan Buruh Indonesia (KSPI) memastikan akan kembali melakukan aksi menolak Omnibus Law Cip...
INDONESIAKININEWS.COM - Konfederasi Serikat Persatuan Buruh Indonesia (KSPI) memastikan akan kembali melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Besok, Senin (2/11) aksi akan dilakukan di depan Istana dan Gadung Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Said Iqbal memastikan, aksi demo puluhan ribu buruh itu juga akan dilakukan di Gedung DPR RI pada 9 November mendatang.
Tuntutan aksi tersebut meminta parlemen melakukan review UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi PojokSatu.id, di Jakarta, Minggu (1/11/2020).
“Selain 2 November, aksi akan dilanjutkan 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review,” ujarnya.
Setelah melakukan aksi di DPR itu, Said juga menungkapkan besok harinya akan melakukan aksi di depan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Aksi tersebut mendesak Menaker Ida Fauziah menaikkan upah minimum 2021 bagi para buruh.
“Tanggal 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik,” ungkapnya.
Said menambahkan, aksi 9 dan 10 November 2020 itu akan dilakukan secara serentak juga di 24 Provinsi dengan diikuti puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 Konfederasi.
“Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara damai sebagaimana yang diatur dalam konstitusi negara tentang unjuk rasa.
“Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis,” pungkasnya.
Diketahui 24 Provinsi yang dimaksud Said tersebut diantaranya, Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi.
Selain itu, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal,
Juga Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Kemudian, Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung.
Selanjutnya, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.
s: pojoksatu.id