INDONESIAKININEWS.COM - Seorang guru Agama dan Budi Pekerti SMA 58 Jakarta Timur berinisial TS (56) melarang siswa memilih Ketua OSIS non m...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang guru Agama dan Budi Pekerti SMA 58 Jakarta Timur berinisial TS (56) melarang siswa memilih Ketua OSIS non muslim.
Larangan di Grup WhatsApp bernama Rohis 58 justru keluar dan viral di media sosial.
TS mengaku apa yang ia sampaikan awalnya diniatkan untuk mengajari tentang kepemimpinan di dalam agama Islam.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/10/2020), fakta itu diungkapkan oleh Dwi Arsono selaku Kepala Sekolah SMA 58 Jakarta Timur
TS sendiri diketahui merupakan seorang guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti di SMA 58 Jakarta.
Percakapan dalam grup WhatsApp ‘Rohis 58’ yang meminta agar tidak memilih Ketua OSIS non muslim. (Istimewa via WARTAKOTAlive.com)
Percakapan rasis tersebut dilontarkan oleh TS di saat TS sedang memberikan materi pelajaran.
"Dia mengaku awalnya niatnya itu adalah menerapkan pelajaran agama Islam tentang kepemimpinan, ini ada di silabus dan itu diperuntukkan untuk di-share kepada anggota ( grup WhatsApp) rohis yang berjumlah 44 orang.
Di-share secara khusus untuk rohis saja," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) malam.
TS mengaku tak berniat menyebarkan pernyataannya itu di dalam grup.
Seorang anggota grup kemudian mengabadikan pesan yang dikirim oleh TS, hingg akhirnya viral di media sosial.
Berikut pesan yang ditulis oleh TS di dalam grup WhatsApp Rohis 58
"Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita.”
“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3.”
“Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” tulis TS di dalam grup WA itu.
TS kemudian diperiksa oleh Dinas Pendidikan (Disdik) pada 23 Oktober lalu.
Saat diperiksa, TS mengaku apa yang ia lakukan adalah salah dan telah meminta maaf.
Baca juga: Wanita Cantik Menjadi Transgender Bertubuh Kekar Agar Masuk Militer AS, Demi Ayah yang Sekarat
Dwi menekankan apa yang dilakukan oleh TS tidak merepresentasikan sikap sekolah.
"Jadi yang perlu diketahui, itu tindakan pribadi perorangan bukan tindakan sekolah," kata Dwi.
Dwi menyampaikan, pihak sekolah mendukung pemilihan OSIS yang bersifat demokrasi.
"Justru sekolah waktu sambutan saya menjelang pemilihan OSIS saya sampaikan ini hari dijadikan ajang demokrasi yang sehat dan bermartabat," tambah dia.
Saat ini TS masih menunggu hasil pemeriksaan Disdik terkait dengan pemberian sanksi.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto mengatakan telah melayangkan teguran kepada TS.
"Itu sudah diselesaikan dan diberikan pembinaan oleh kepala sekolah," kata Gunas saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (26/10/2020).
Keinginan Pribadi Saja
Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (26/10/2020), Gunas mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh TS telah diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Gunas menjelaskan, apa yang dilakukan oleh TS hanya merepresentasikan sikap individu yang bersangkutan, bukan sikap sekolah.
"Itu WhatsApp pribadi masalahnya. Jadi karena keinginan pribadi saja," ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan Disdik, pihak SMA 58 Jakarta juga telah berkomunikasi dengan para orangtua murid.
Di samping itu, pemilihan Ketua OSIS di SMAN 58 sudah berakhir, yang mana pemenangnya bukan pasangan calon nomor urut 3.
"Saya dengar yang terpilih (paslon) OSIS nomor 1, tidak ada masalah sebetulnya," tutur dia.
Masih Aktif Mengajar
Kepsek SMA 58 Jaktim Dwi Arsono menyebut proses pemeriksaan terhadap TS sudah dilakukan dan masih menunggu sanksi dari Dinas Pendidikan.
TS sendiri sampai saat ini masih aktif mengajar materi lewat pembelajaran daring.
Dwi mengatakan, lantaran belum ada guru pengganti maka TS akan terus mengajar supaya murid tidak dirugikan.
"Yang bersangkutan masih mengajar. Ya kalau mengajar sebelum ada penggantinya kan siswa yang lain malah telantar, malah merugikan orang lain," kata Dwi.
Dwi memastikan TS dan pihak sekolah akan menjalani sanksi apapun yang diberikan oleh Dinas Pendidikan.
Melihat viralnya kasus rasis tersebut, Dwi berharap kasus serupa tidak terulang di lembaga pendidikan yang lain. (TribunWow.com)