ILC TV One Tadi Malam 21/10/2020 (foto: tribunnews) INDONESIAKININEWS.COM - Sungguh seru acara ILC TV One tadi malam, Selasa (21/10/2020) m...
INDONESIAKININEWS.COM - Sungguh seru acara ILC TV One tadi malam, Selasa (21/10/2020) malam.
Sungguh berani Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Muchtar sindir keras Karni Ilyas di hadapan jenderal Moeldoko dan Mahfud MD.
Dua menteri mendengar semua kritikan kebijakan Presiden Jokowi. Bermula saat awal berbicara, Zainal Arifin menyindir soal absennya penayangan ILC TV One sepekan lalu.
Dia mengaku harus membahas soal Omnibus law meski tidak ada dalam tema karna memang tak ada panggungnya.
"Saya coba analisis dua hal dalam kaitannya Undang Undang Omnibus law. Ini imbas karena bang karni tidak hadir minggu lalu," katanya sambil tertawa.
Tak berkomentar, Karni Ilyas hanya senyum lirih. Sementara jenderal Gatot Nurmantyo juga ikut tertawa.
Diketahui banyak spekulasi yang beredar karena pihak ILC tidak pernah membahas soal UU Cipta Kerja Omnibus law.
1. Kejanggalan UU Cipta Kerja
Dalam kesempatan itu, Zainal membuka sejumlah kebobrokan isi UU Cipta Kerja yang dinilai ganjal.
Berbeda antara yang disahkan DPR dengan yang diserahkan ke Presiden.
Tak hanya soal teknis melainkan substansi.
Hal itu kemudian menurut dia dapat dideteksi dengan sebuah aplikasi untuk mencari perbedaan redaksional aturan yang tertulis.
2. Hasil Penemuan
Hasil penemuannya juga tak sedikit. "Banyak banget perubahannya, saya bisa list. Ini cuma sebagian."
"Misalnya ada 19 pasal yang berubah berkaitan soal PP"
"Ada pasal awalnya ditulis 'diatur dengan' diubah menjadi 'diatur dalam'. Ada 19 pasal," katanya.
Ada juga penemuannya seputar aturan pesangon.
"Ada pasal 156 yang kata 'paling banyak' dihapus," jelasnya. "Ini soal pesangon. Karena dulu 'paling sedikit' diubah menjadi 'paling banyak'. Setelah diproteskan, lalu diubah lagi kemudian kata 'paling banyak' nya dihapus," katanya.
Penemuan lainnya soal tentang pasal 88 yang syaratnya dari 5 ayat menjadi 8 ayam.
3. Kesimpulan
Berdasarkan sejumlah kerancuhan itu, Zainal secara gamblang menyebut ada praktik hukum yang tidak benar dalam pengesahan UU ini.
"Ini yang saya mau bilang. Praktif Legislasi yang ugal-ugalan dan menyebalkan," katanya.
Ungkapan kekecewaannya itu sudah dia tuliskan di salah satu media besar Indonesia.
4. Saran untuk Jokowi
Dia berharap presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Jika tak sanggup untuk membatalkan, sebaiknya menunda terlebih dahulu.
"Tundalah dua tahun. Lalu perbaiki substansinya, revisi baik-baik,"
Selanjutnya menggodok aturan tersebut sedang serius dan melibatkan orang yang berkepentingan.
"Minta aspirasi, partisipasi publik, semua yang wajib-wajib itu menjadi penting," katanya.
Dia kemudian protes soal sejumlah orang menjawab keraguan masyarakat dengan jargon dan mistifikasi.
"Nggak jamannya lagi itu mendidik rakyat dengan jargon dan mistifikasi." Dimana memberikan jaminan jika pemerintah pasti melakukan yang terbaik.
"Pokoknya kami pasti berlaku yang terbaik. Jangan khawatir, kamu nggak mungkin mau menyakiti rakyat," jelasnya.
5. Bandingkan Jokowi-Maruf dengan Jokowi-JK
Mengomentari setahun pemerintahan Jokowi-Maruf, Zainal blak-blakan menyebutnya jauh dari yang diharapkan.
"Menurut saya jauh. Melangkah berderap ke arah yang keliru," kata Zainal sambil geleng-geleng kepala.
Hal tersebut dikarenakan PR besar yakni pemberantasan korupsi tidak ditangani dengan baik.
KPK dilemahkan dan terjadi pembiaran.
s. tribunnews.com