INDONESIAKININEWS.COM - Terjawab tokoh ini kenalkan Omnibus Law ke Luhut Binsar Pandjaitan, bukan sosok sembarangan, jadi Menteri SBY &...
INDONESIAKININEWS.COM - Terjawab tokoh ini kenalkan Omnibus Law ke Luhut Binsar Pandjaitan, bukan sosok sembarangan, jadi Menteri SBY & Jokowi.
UU Cipta Kerja, salah satu Omnibus Law kini menuai polemik dan ditentang oleh kelompok buruh.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pun membeberkan sosok yang memerkenalkan Omnibus Law kepada dirinya dan Presiden Jokowi.
Sosok tersebut menjadi Menteri Jokowi dua periode dan pernah pula menjadi Menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap siapa pertama kali yang mengenalkan istilah Omnibus Law hingga kemudian direalisasikan saat ini.
Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima oleh semua kalangan.
Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.
"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain.
Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.
Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika mengenyam pendidikan di Amerika Serikat (AS).
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR.
Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.
Luhut mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan.
Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.
Kala itu dia menjabat sebagai Menkopolhukam.
"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.
Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.
Luhut Binsar Pandjaitan pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan.
"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden kurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan langsung bereaksi saat host ILC TV One Karni Ilyas bertanya soal pengesahan UU Cipta Kerja.
Awalnya, Karni Ilyas bertanya balik soal demo buruh yang ramai terjadi pada Selasa (6/10/2020).
Karni Ilyas menyebut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terkesan dilakukan diam-diam, tidak transparan, sehingga menimbulkan reaksi di kalangan para buruh.
Bahkan, tim produksi ILC TV One sampai luput mengangkat tema itu.
Namun Luhut Binsar Pandjaitan punya jawabannya.
Luhut mementahkan protes Karni Ilyas.
Ia menyatakan bahwa pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja tercipta secara transparan dan tidak sembunyi-sembunyi.
"Dan tidak betul itu (Omnibus Law) dibuat diam-diam, semua diundang. Saya bicara dengan Ibu Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan. Beliau ke kantor saya berkali-kali dan kami diskusi. Saya juga bicara dengan beberapa buruh itu dan saya sampaikan," kata Luhut dalam acara ILC TV One yang tayang Selasa (6/19/2020) malam.
Dia menjelaskan, pembuatan Omnibus Law ini telah melalui proses yang panjang, sejak Luhut menjabat sebagai Menteri Polhukam.
Alasan di balik terciptanya UU Cipta Kerja ini, menurut Luhut, disebabkan Indonesia dicap negara kurang kompetitif.
"Sebenarnya tidak pernah ada diberitahu diam-diam, tidak diam-diam. Proses ini sudah panjang. Saya (waktu itu) Menko Polhukam pikirannya (soal Omnibus Law) sudah ada. Karena kita dianggap negara yang tidak kompetitif pada suatu kawasan ini," katanya.
Oleh karena itu, kata Luhut, pemerintah mencari keseimbangan.
Dia memastikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja, rakyat tidak akan mengalami penderitaan.
"Tidak ada satu pemerintah pun yang ingin rakyatnya menderita. Atau buruhnya menderita, pengusahanya menderita, tentu tidak. Mesti membuat equiliberium, kehidupan itu adalah keseimbangan. Tanpa ada keseimbangan tidak akan jadi. Jadi itu yang dibuat di sini," tegasnya.
Luhut menegaskan bahwa semua aspirasi masyarakat diterima. Bahkan, menurut dia, Presiden Joko Widodo mengakomodasi segala aspirasi.
Jadi lanjut dia, tidak hanya satu aspirasi saja yang didengar.
"Tidak akan kita membuat sesuatu tadi yang tidak baik buat buruh kita. Tunjukkan di mana angkanya. Presiden semua mengakomodasi yang bisa diakomodasi. Tapi, kita juga mesti dengar dari sisi lain. Tidak boleh dong kau mau menang sendiri," katanya.
Sumber : tribunnews