Ilustrasi Uang INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji/upah kepada 11.470.586 pene...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji/upah kepada 11.470.586 penerima. Angka ini sekitar 98,42% dari total penerima pada gelombang I dan 4.
Subsidi gaji/upah merupakan salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, dirinya berharap bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Pemberian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada pemerintah untuk pekerja yang terdampak Covid-19.
Dengan syarat diberikan kepada mereka yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi sejumlah syarat yang diberikan.
Salah satunya aktif kepesertaan dan tidak telat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 dari akun Instagram @kemnaker, Jakarta, Kamis (8/10/2020), penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima atau 99,38%.
Sementara untuk tahap II mencapai 2.981.602 penerima atau 99,39%.
Sedangkan untuk tahap III mencapai 3.476.123 penerima atau sekitar 99,32%.
Dan terakhir tahap IV mencapai 1.238.187 penerima atau baru sekitar 46,65%.
Sumber : Okezone.com