INDONESIAKININEWS.COM - Para pekerja dari Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan B...
INDONESIAKININEWS.COM - Para pekerja dari Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota.
Alasannya beragam, mulai dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga tunjangan yang tak kunjung cair.
Pengurus AGD Dinkes bidang Advokasi, Abdul Adjis mengatakan sudah ada tiga orang petugas yang terkena PHK.
Tak hanya itu, 72 orang lainnya disebut sudah terancam menyusul.
"Tiga orang sudah di-PHK, pada 15 Oktober 2020. Selanjutnya, 72 orang diancam PHK, bayangkan di-masa pandemi seperti ini tenaga kesehatan ada yang di-PHK," ujar Adjis di lokasi, Kamis (22/10/2020).
Adjis mengaku heran dengan keputusan manajemen memecat karyawannya. Sebab, seluruh pegawai itu dinilainya tak melanggar aturan apapun.
"Kami tidak pernah melanggar aturan, tiba-tiba diberikan hukuman indispliner," jelas Abdul.
"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani pakta integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," jelasnya.
Tak hanya itu, Adjis juga menyebut banyak hal lain yang janggal dalam manajemen AGD Dinkes DKI.
Tunjangan penanganan Covid-19 dan asuransi kesehatan lewat BPJS tak diterimanya.
"Dana hak Covid-19 yang tidak cair, BPJS, dan sebagainya. Itu permasalahan yang sedang kami hadapi," ucapnya.
Karena itu, berbagai masalah yang mencuat ini menggerakkan pihaknya untuk melakukan unjuk rasa.
Mereka ingin agar Gubernur Anies Baswedan turun tangan mengatasi masalah ini.
"Masalah internal ini diabaikan dan menumpuk sehingga puncaknya seperti ini (unjuk rasa)," pungkasnya
s : suara.com