Ilustrasi bunuh diri INDONESIAKININEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial NPA (23), istri anggota Polda Jatim berinisial E ditemukan...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial NPA (23), istri anggota Polda Jatim berinisial E ditemukan tewas bunuh diri.
NPA tewas bunuh diri dengan cara gantung diri di pintu kamar rumahnya, di Jalan Jemur Wonosari I Kota Surabaya, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 12.20 WIB siang.
Dikabarkan, NPA sebelum melakukan aksi bunuh diri sempat menghubungi suaminya E dan minta izin bunuh diri.
Ironisnya, korban sedang hamil 4 bulan.
Dia juga meninggalkan surat wasiat kepada suaminya.
Berikut kronologi diketahuinya NPA gantung diri.
Menurut seorang warga, penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polri aktif berdinas di Polda Jatim.
"Suaminya polisi.
Di Polda dinasnya," ujar warga yang tak mau namanya disebut.
Diketahui, suami korban berinisial E sempat dihubungi korban sebelum mengakhiri hidup dengan cara nahas.
"Katanya tadi korban sempet telepon suaminya yang lagi dinas.
Menyampaikan kalau mau bunuh diri.
Pas pulang, ternyata benar kejadian," lanjutnya.
Tinggalkan surat wasiat
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati saat dikonfirmasi memilih enggan menanggapi perihal kejadian nahas yang menimpa NPA.
Apalagi menyangkut istri anggota polri aktif.
"Masih dicek," singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/10/2020)
Di samping jasad NPA, terdapat pula sebuah surat wasiat yang menyebut ia meninggalkan seorang anak perempuan berusia dua tahun dan tengah hamil tiga atau empat bulan usia kandungan.
Pihak kepolisian masih menelusuri apa motif hingga NPA nekat mengakhiri hidupnya.
Kini jasad NPA telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk di autopsi.
s: tribunnews.com