INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah kepala daerah hingga ketua DPRD telah menyatakan tidak setuju terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan...
INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah kepala daerah hingga ketua DPRD telah menyatakan tidak setuju terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan UU Cipta Kerja telah memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah.
Sampai saat ini setidaknya ada lima Gubernur dan dua Ketua DPRD menyampaikan aspirasi demonstran yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker.
Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno; Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur DKI Anies Baswedan
Begitu juga dengan Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi; dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh menyampaikan aspirasi demonstran yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker.
Mereka menolak UU Omnibus Law Ciptaker, sebagaimana diaspirasikan buruh dan mahasiswa, karena dinilai telah merugikan masyarakat, utamanya kelompok pekerja.
Oleh karenanya, mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Hal itu seperti diungkapkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menemui perwakilan massa demo tolak Omnibus Law di Kota Bandung, Kamis (8/10). Dia menyebut, telah menyampaikan aspirasi buruh lewat surat yang ia kirimkan ke Jokowi hari ini.
"Isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing dan masalah lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020) saat menemui perwakilan massa buruh.
Sumber : cnnindonesia