$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pengakuan Pelaku Unggah Video Tiktok Lecehkan Masjid di Bandung, Akhirnya Minta Maaf dan Ngaku Khilaf

INDONESIAKININEWS.COM -  Pria yang berusia 19 tahun atas nama Kenneth William, meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat islam dan kepada or...



INDONESIAKININEWS.COM - Pria yang berusia 19 tahun atas nama Kenneth William, meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat islam dan kepada ormas Islam Persis, atas tindakannya mengunggah di aplikasi Tiktok, seolah di dalam masjid ada musik DJ, padahal musik tersebut dari hp dirinya.

“Kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di tiktok kemarin, saya berjanji saya tidak akan mengulanginya lagi,” jelasnya, usai ekspos di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10/2020).

Saat ditanya motif dari aksinya, Kenneth mengaku iseng.

“Saya cuman khilaf kak. Iseng, maaf,” paparnya.

Saat didesak apakah ada yang menyuruh, Kenneth mengaku tidak ada.

“Enggak ada, sama sekali enggak. Hanya iseng, padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini tapi dengan yang mengharumkan bangsa,” jelasnya.

Saat ditanya darimana ide masjid, Kenneth menjelaskan bahwa semuanya dilakukan spontan.

“Khilaf pak, maaf. Saya juga telah mengecewakan kedua orang tua saya, tadi pagi saya ditelepon, saya gak bilang apa-apa hanya bilang minta maaf ke kedua orang tua saya, saya meminta maaf juga kepada semua orang yang sudah tersinggung, terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,Polrestabes Bandung mengungkap kasus ITE dengan konten seorang pemuda menggunakan aplikasi Tiktok, dengan latar musik DJ yang seolah dari dalam masjid, padahal dari aplikasi hp si pemilik hp.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan bahwa jajaran Satreskrim telah mengamankan seorang inisial KW yang mana telah melakukan perbuatan yaitu dengan cara merekam dirinya di depan mesjid, seolah-olah di mesjid itu ada suaranya di dubbing dengan suara lain.

“Jadi pelaku ini menimbulkan kesan mesjid itu dengan ada ramai-ramai dengan tidak suara musik lain atau suara musik lagu,” jelasnya, Senin (5/10) di Mapolrestabes Bandung.

Pelaku diamankan dan diperiksa di Polrestabes untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan.

“Pelaku ini melanggar UU IT dengan ancaman penjara 6 tahun dan saat ini sedang di proses,” jelasnya.

Untuk TKP sendiri, berada di jalan Pajagalan depan mesjid aliyah 1 dan 2.

“Kejadiannya kemarin Minggu, pukul 14.00 wib. Dari pengakuan motivasinya hanya untuk menambah followers di tiktoknya. Keseharian nya bersangkutan kuliah di kota Bandung,” jelasnya.

Pelaku sengaja mengunggah, agar mengundang perhatian dari masyarakat dan otomatis dari masyarakat akan mengikuti dia.

“Pelaku tinggalnya tidak jauh dari mesjid,” jelasnya.

Kapolrestabes mengimbau, kepada masyarakat agar menyerahkan kasus ini ke Polisi.

“Serahkan permasalahan ini kepada kepolisian karena pelaku telah diperiksa dan di proses seusai hukum yang berlaku. Masyarakat harap tenang dan tidak terpancing emosinya,” pungkasnya.

Ke sendiri dijerat UU ITE, pasal 45A ayat 2 UU ITE No 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Sumber : pojoksatu


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pengakuan Pelaku Unggah Video Tiktok Lecehkan Masjid di Bandung, Akhirnya Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Pengakuan Pelaku Unggah Video Tiktok Lecehkan Masjid di Bandung, Akhirnya Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSWXT8Ae1S55eFa4x99CPehMC8KPpIWaYQ7JPhTqMa-RSRm4tIpwqAjUcZRKRmxkuYRaHvy7o5lyKnt9KftjqbO_-7kaX-fip6cWRaFqzszG5lxZ_FYdmdodijcVpymTaefhkKd5-dAlWU/w640-h410/1601944370828.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSWXT8Ae1S55eFa4x99CPehMC8KPpIWaYQ7JPhTqMa-RSRm4tIpwqAjUcZRKRmxkuYRaHvy7o5lyKnt9KftjqbO_-7kaX-fip6cWRaFqzszG5lxZ_FYdmdodijcVpymTaefhkKd5-dAlWU/s72-w640-c-h410/1601944370828.webp
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/pengakuan-pelaku-unggah-video-tiktok.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/pengakuan-pelaku-unggah-video-tiktok.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy