Restoran Legian garden Malioboro (foto: tribunnews) INDONESIAKININEWS.COM - Jajaran kepolisian disebut bakal menggelar olah Tempat Kejadian...
INDONESIAKININEWS.COM - Jajaran kepolisian disebut bakal menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk tujuan penyelidikan buntut terbakarnya Restoran Lagian Garden Malioboro dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker Omnibus Law beberapa waktu lalu.
Polisi mengklaim, hasil pemeriksaan olah TKP itu nantinya bakal menjadi bahan pendukung untuk mengungkap terduga pelaku.
"Kami dibantu Polda DIY untuk keperluan penyelidikan dalam insiden terbakarnya kafe Legian."
"Saat ini tim identifikasi sudah bergabung dan Sabtu ini tim labfor dari Semarang akan melakukan olah TKP," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, Sabtu (10/9/2020).
Restoran Legian Garden menjadi salah satu bangunan yang terdampak imbas demo berujung ricuh penolakan UU Ciptaker Omnibus Law di seputaran Malioboro.
Selain itu, sejumlah fasilitas di gedung DPRD DIY juga menjadi bulan-bulanan massa dalam aksi unjuk rasa itu.
Pengelola Restoran Legian Garden bersama tim kuasa hukum telah melaporkan insiden pembakaran itu ke Polda DIY.
Dalam laporan tersebut, pengelola turut serta menyertakan bukti berupa rekaman kamera pengawas yang merekam tindakan terduga pelaku saat melempar sebuah beda ke dalam restoran.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan pihak Restoran Legian telah membuat laporan resmi ke polisi.
"Pelapor menyampaikan ada orang yang melempar bom molotov dari jalan ke arah kafe (Restoran Legian) akan kami selidiki lebih lanjut laporannya," kata dia.
Sementara, Satreskrim Polresta Yogyakarta telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam insiden demo berujung ricuh yang terpusat di gedung dewan.
Empat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial IMN (17), SBS (16), LAS (16) dan CF (19).
Mereka diduga merupakan pelaku pengrusakan pos polisi di area parkir Abu Bakar Ali (ABA).
"Untuk pelaku yang merusak gedung dewan kami sudah periksa kamera pengawas di lokasi insiden. Akan didalami lebih lanjut," kata Riko Sanjaya.
Kerabat pemilik Legian Garden Resto, Demas (18) sangat menyayangkan insiden terbakarnya tempat usaha tersebut imbas demo berujung ricuh penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berlangsung Kamis (8/10/2020) .
Meski polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi siapa dalang di balik peristiwa tersebut, namun pihaknya menduga terbakarnya restoran itu merupakan imbas dari perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.
"Saya melihat kerumunan di sisi selatan gerbang kantor dewan dan ada kemungkinan melakukan pelemparan ban yang lebih dulu terbakar ke atas resto," katanya dalam video pernyataan yang telah dikonfirmasi Tribunjogja.com, Kamis (8/10/2020) malam.
Dia menyatakan, saat aksi demo berlangsung restoran memang tidak beroperasi.
Resto tersebut dikatakan hanya melayani pengunjung di saat akhir pekan.
Namun, saat unjuk rasa tersebut dirinya memang tengah beraktivitas di area resto.
"Memang tidak terdapat korban jiwa karena memang operasional resto saat akhir pekan. Tapi semua barang-barang hancur berkeping-keping," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah penyebab kebakaran berasal dari peserta aksi.
Dia juga belum melakukan pengecekan apakah api dipicu oleh lemparan bom molotov hingga menyebabkan restoran itu hangus dilalap api.
"Kalau bom molotov atau tidak saya belum bisa memastikan," ujar Kapolresta saat dikonfirmasi.
Purwadi menyesalkan bahwa aksi unjuk rasa itu berujung ricuh dan tak terkendali.
Sejumlah korban pun berjatuhan pada insiden itu.
Bukan hanya dari peserta aksi, pun terhadap personel keamanan yang berjaga di lokasi kejadian.
"Kota Jogja kan kota budaya, masak budayanya seperti ini, ini yang saya sesalkan. Hendaknya aspirasi itu bisa disuarakan dengan cara yang baik," pungkas dia.
s: tribunnews.com