Keluarga SBY dan Ani Yudhoyono INDONESIAKININEWS.COM - Omnibus law UU Cipta Kerja telah resmi disahkan di rapat paripurna pada Senin (5/1/2...
INDONESIAKININEWS.COM - Omnibus law UU Cipta Kerja telah resmi disahkan di rapat paripurna pada Senin (5/1/2020).
Pengesahan Omnibus law ini menuai banyak perhatian dari publik.
Terdapat 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, utamanya UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan dalam pembahasan. Ada pula perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam UU tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR secara terbuka.
Usai Airlangga menyampaikan pendapat mewakili pemerintah, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Pertanyaan itu mendapat persetujuan dari anggota DPR di ruang rapat.
"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Meski demikian, terdapat sejumlah pasal yang terus disorot diantaranya pasal perlindungan pengelolan lingkungan hidup dan pasal soal pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diturunkan dari 32 kali upah menjadi 25 kali upah, dengan incian 19 kali upah ditanggung pemberi kerja dan 6 kali upah ditanggung melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pengesahan Omnibus law ini lantas menuai protes banyak kalangan dan memicu adanya aksi demonstrasi.
Akibat hal ini pula, banyak masyarakat yang membanjiri Instagram Annisa Pohan dan Aliya Rajasa, menantu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir dari Instagram resminya pada Kamis (8/10), Annisa Pohan dan Aliya Rajasa sama-sama memperlihatkan sejumlah pesan rindu masyarakat terhadap sosok SBY.
Tak hanya itu, menantu SBY ini juga rela mencetak pesan-pesan tersebut agar bisa dibaca oleh suami Ani Yudhoyono tersebut.
Aliya Rajasa dalam Instagram @ruby_26 memperlihatkan pesan yang telah dicetaknya tersebut.
Istri Ibas Yudhoyono itu menyebut, pesan tersebut hanya sebagian yang telah dicetak untuk diberitahu ke SBY lebih lanjut.
"Sebagian pesan yang masuk melalui dm saya dan Mba Annisa sudah kami print, kami sudah sampaikan ke Pepo SBY," tulis @ruby_26.
Aliya Rajasa menilai, dalam pesan tersebut banyak yang menyampaikan rindu akan sosok SBY dan memberikan doa terbaik.
"Masih banyak lagi pesan yang masuk namun tidak sanggup kami print satu persatu karena banyaknya pesan yang masuk dan terbatasnya waktu. Namun kurang lebihnya pesan-pesan telah kami sampaikan," ucap Aliya Rajasa.
Setali tiga uang dengan Aliya Rajasa, Annisa Pohan juga menyampaikan pesan masyarakat itu membuat SBY terharu.
"Cuma 30 lembar dari ratusan yang masuk. Aku gak sanggup capture satu per satu tapi perwakilan sebagian pesan teman-teman masuk ya ke Pak SBY dan Mas Agus. Beliau terharu," tulis @annisayudhoyono.
Pantauan TribunJakarta.com, rupanya tak hanya melalui pesan Instagram saja, masyarakat juga membanjiri sejumlah komentar di Instagram kedua menantu SBY itu.
Banyak dari mereka mengeluhkan terkait pengesahan Omnibus law.
AHY Minta Maaf
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).
"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.
Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan. Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.
Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.
"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.
Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.
"Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita," kata dia.
DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.
s: tribunnews.com