Tangkapan layar oknum Satpol PP INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah video aksi oknum Satpol PP yang mengambil uang pengemis di lampu merah UIB B...
INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah video aksi oknum Satpol PP yang mengambil uang pengemis di lampu merah UIB Baloi, Minggu (18/10/2020), viral di media sosial.
Menggunakan modus penertiban, oknum petugas Satpol PP itu menurunkan korban di pinggir jalan setelah mengambil uang korban.
Buntut tindakannya itu, kini keempat oknum satpol PP tersebut telah diamankan Polda Kepri sejak Senin (19/10/2020) malam.
Dikutip dari Kompas.com, aksi perampasan tersebut ternyata bukan kali pertama terjadi.
Kepala Kantor Satpol PP Batam, Salim saat dikonfirmasi turut membenarkan kejadian tersebut.
Salim menjelaskan, setidaknya ada empat oknum Satpol PP yang terlibat perampasan uang pengemis.
Keempatnya saat kejadian, diketahui sedang ditugaskan atau BKO di Dinsos Batam.
"Keempat petugas yang di dalam mobil tersebut benar anggota Satpol PP yang sedang BKO di Dinsos Batam,” kata Salim
Saat ini, keempatnya juga telah diamankan Polda Kepri.
Salim menegaskan, satu dari empat oknum Satpol PP tersebut, berstatus sebagai ASN, sementara seorang lainnya hanya tenaga honorer.
Oknum ASN tersebut adalah koordinator lapangan sementara tiga lainnya merupakan anggotanya.
Salim menjelaskan, menyerahkan kasus keempat oknum anggotanya itu pada pihak kepolisian.
Jika terbukti telah merampas pengemis, keempatnya akan diberikan sanksi tegas.
Video adanya pengemis yang uangnya dirampas, pertama kali diunggah oleh akun YouTube Ferry Kesuma, Senin (19/10/2020) lalu.
Berdasarkan video itu, pemerasan terjadi di sekitar kawasan Baloi, tepatnya di simpang lampu sekitar Universitas Internasional Batam (UIB).
s: tribunnews.com