Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: cnnindonesia) INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhu...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyindir sosok pendiri Partai Ummat, Amien Rais dan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat menjelaskan wewenang pemimpin dalam menyikapi polemik kenegaraan.
Penjelasannya itu sekaligus menjawab respons publik yang menuding Mahfud tak berpihak ke rakyat dalam menyelesaikan polemik Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
"Pak Amien Rais, hebat, lokomotif demokrasi. Tapi apa bisa dia mengubah Indonesia selama dia menjadi ketua lembaga tertinggi negara? Korupsi masih banyak, kroni masih banyak, padahal ketua MPR nya waktu itu lembaga tertingginya Amien Rais," kata Mahfud dikutip dari video YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (21/10).
Tak hanya Amien, Gatot yang masih berada dalam satu acara diskusi yang sama juga terseret sindiran Mahfud. Mahfud menyebut Gatot sebagai mantan panglima TNI tak bisa menangkap orang-orang yang dicap komunis, tetapi kini bicara kebangkitan komunis.
"Pak Gatot pernah menjadi panglima, mana komunisnya tidak ditangkap? Tapi sekarang berbicara komunis. Karena bukan Pak Gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu," ujarnya.
Mahfud menyebut pemimpin yang pernah dielu-elukan sebagai sosok ideal oleh rakyat bakal menjadi kurang atau bahkan tak ideal saat mendapatkan posisi tertentu. Menurutnya, meski memiliki posisi, tak semua bisa berbuat banyak dalam hal-hal tertentu.
"Meskipun ideal sebelum memimpin, sesudah memimpin pun dapat dikatakan tidak bisa berbuat apa-apa di luar bidangnya," katanya.
Oleh karena itu, Mahfud beralasan dirinya selaku menteri tak bisa mengintervensi anggota DPR dalam proses pengesahan UU Ciptaker. Ia mengklaim UU Ciptaker dilahirkan atas dasar penyederhanaan birokrasi dan regulasi di tanah air yang selama ini tumpang tindih.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut pihaknya telah menampung beragam aspirasi masyarakat terkait pembuatan UU Ciptaker tersebut.
"Jadi seperti 'Pak kok DPR buat UU gitu, partai-partai', kan itu urusan di sana, kita tidak boleh intervensi. Nah, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," ujarnya.
Pengesahan UU Ciptaker mendapat penolakan dari masyarakat, mulai buruh, petani, pelajar, hingga mahasiswa. Mereka pun mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU tersebut dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
s. cnnindonesia.com