INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Ja...
INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Laporan ini menuai pro kontra. Pasalnya, Relawan Jokowi Bersatu mengklaim sebagai refresentasi dari Presien Jokowi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, laporan terhadap Najwa Shihab bisa merusak kebebasan berpendapat.
“Kalau kebiasaan begini dibiarkan, bisa rusak kehidupan berbangsa, kebebasan berpendapat, kerukunan bermasyarakat dan bahkan keadilan dihancurkan,” kata Jimly melalui aun Twitter pribadinya, @JimlyAs, Selasa (6/10).
Anggota DPD RI itu mempertanyakan kepentingan hukum Relawan Jokowi Bersatu menyatakan diri sebagai refresentasi dari Presien Jokowi untuk melaporkan Najwa Shihab.
Jimly berharap ke depan, orang yang mengatasnamakan sikap pejabat untuk melaporkan orang lain ke polisi sebaiknya tidak dilayani.
Selain itu, kata Jimly, orang seperti itu sebaiknya dipidana untuk memberikan efek jera.
“Apa kepentingan hukum orang begini untuk mengatasnamakan sikap pejabat? Kalau dilayani merusak hukum dan ke depan mesti dievaluasi agar yang begini bisa dipidana penjeraan,” kata Jimly.
Kalau kbiasaan bgini dibiarkan, bs rusak khdpan brbngs, kebebasan brpndapat, kerukunan brsms & bhkan keadilan dihacurkn. Apa kpentingan hkm orang bgini utk mngatasnamakan sikap pejabat? Kalau dilayani mrusak hkm & ke depan msti dievauasi agar yg begini bs dipidana penjeraan. https://t.co/f3IrH5fe4Q
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 6, 2020
Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah mewawancarai ‘bangku kosong’ yang seolah-olah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa.
Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, aksi Najwa Shihab wawancara ‘kursi kosong’ itu merupakan tindakan cyber bullying.
“Cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri,” kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Silvia menambahkan, pihaknya tergerak untuk melaporkan Najwa Shihab, karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.
“Menteri Terawan adalah pejabat negara, yang membuat saya sebagai Ketum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini adalah representasi Jokowi, dan Presiden Jokowi ini adalah kami relawannya. Jadi apa pun yang terjadi dengan Presiden dan pembantunya, ya kami harus bersuara,” jelas Silvia.
Sumber : Pojoksatu