INDONESIAKININEWS.COM - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman membeberkan Provinsi DKI Jakarta menabrak tiga kriteria Organisa...
INDONESIAKININEWS.COM - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman membeberkan Provinsi DKI Jakarta menabrak tiga kriteria Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Adapun ketiga kriteria itu menyangkut: pertama, adanya penurunan kasus konfirmasi positif sebesar 50 persen selama tiga pekan dari puncak terakhir secara konsisten.
Kedua, persentase kasus positif Covid-19 berada di angka kurang dari lima persen selama dua pekan.
Ketiga, penurunan tingkat kematian kasus konfirmasi positif dan probable Covid-19 selama tiga pekan.
“Kalau dilihat dari sisi data epidemiologi, sebetulnya belum memadai untuk transisi, bagaimana pun belum dalam kondisi yang aman walaupun angka tingkat penularan Covid-19 atau reproduction number (Rt) menurun menjadi 1,07,” kata Dicky melalui sambungan telepon pada Senin (12/10/2020).
Alasannya, penambahan kasus aktif konfirmasi positif Covid-19 masih terjadi dua pekan terakhir.
Adapun jumlah kasus aktif positif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 13.253 orang yang tengah dirawat dan menjalani isolasi secara mandiri per 10 Oktober 2020.
Angka Kematian 2 Digit
Dicky menggarisbawahi, DKI Jakarta masih melaporkan angka kematian sebanyak dua digit selama pelaksanaan PSBB. Padahal, menurut amanat WHO, salah satu syarat pelonggaran PSBB ialah tidak ada kematian kasus konfirmasi positif dan probable Covid-19 selama tiga pekan berturut-turut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 10 Oktober 2020, jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 17 orang. Total, jumlah kematian menyentuh di angka 1.877 dengan tingkat kematian sebesar 2,2 persen sejak Maret 2020 lalu.
Sementara itu, menurut data https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, jumlah pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 per 10 Oktober 2020 mencapai 33 jenazah. Secara akumulatif, jumlah pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 menyentuh angka 6.984 jenazah.
“Selain itu juga angka positivity rate di DKI Jakarta sepekan terakhir masih berada di angka 11,1 persen, jadi masih tinggi. Artinya, dalam standar WHO minimal positivity rate itu lima persen. Secara epidemiologi, walapun ada progres tetapi secara indikator pelonggaran ini belum bisa," tuturnya.
Dengan demikian, dia mengatakan, Keputusan Gubernur DKI Jakarta untuk kembali ke PSBB transisi adalah langkah yang gegabah.
Menurut dia, pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta belum memenuhi sejumlah kriteria ideal yang meliputi timing, dosis dan durasi.
“Jadi kalau saya melihat data yang ada baik positivity rate dan angka kematian saja masih menunjukkan adanya perkembangan pertumbuhan infeksi di komunitas itu masih tinggi. Pelonggaran ini masih akan berisiko besar dalam mencegah terjadinya penyebaran virus,” kata dia.
Berdasarkan ‘Situation Report WHO’ nomor 28 per 7 Oktober 2020, tidak ada satu provinsi pun di Jawa yang telah menunjukkan penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebesar 50 persen selama tiga pekan sejak puncak penyebaran di wilayah terkait.
Malahan, grafik Covid-19 milik DKI Jakarta masih menunjukkan kenaikan kurva penambahan kasus konfirmasi positif. Secara mingguan, penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 berada di kisaran 8.000 dan secara bulanan menyentuh di angka 80.000.
Tren yang sama juga ditemukan pada laporan tingkat kematian Covid-19.
Menurut laporan WHO, tidak ada satu pun provinsi di Jawa yang sudah mengalami penurunan tingkat kematian konfirmasi dan probable Covid-19 selama tiga pekan.
Bahkan, WHO menyoroti ihwal tingginya angka kematian DKI Jakarta dibarengi dengan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
“Tidak ada satu provinsi pun di Jawa yang telah menunjukkan penurunan angka kematian di antara kasus konfirmasi dan probable positif Covid-19 selama tiga pekan terakhir. DKI Jakarta memiliki kasus kematian tertinggi diikuti dengan pemakaman protokol Covid-19 tertinggi,” tulis WHO dalam laporannya.
Kasus Bakal Meningkat
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mensinyalir kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB transisi bakal meningkatkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Dia bercermin dari kebijakan PSBB transisi sebelumnya yang terbukti gagal menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di ibu kota.
“Bila pola operasional sama dengan yang lalu, maka PSBB ini hanya simbol bahwa ada kebijakan dari Pemprov DKI, tapi akan naik lagi kasus. Kembali ke transisi harusnya dengan maksud ekonomi mulai menggeliat, tapi kasus tidak makin banyak dan itu hanya bisa tercapai kalau diawasi ketat dan Gubernur DKI memberi contoh mengawasi tiap hari di lapangan,” ujarnya.
Ihwal penurunan angka Rt, Gilbert mengatakan, data itu tidak menunjukkan apa pun terkait dengan tingkat penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Dia beralasan angka absolut penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 masih di atas 1.000.
“Angka absolut itu menunjukkan penyebaran virus tidak terkontrol dan bisa menyebar dengan cepat,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.
Keputusan itu berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,” kata Anies melalui keterangan resmi pada Minggu (11/10/2020).
Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar atau stabil sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.
Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.
Dia menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.
Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus.
Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya lambatan penularan.
Sumber : bisnis.com