INDONESIAKININEWS.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menyatakan pihaknya membuka posko advokasi u...
INDONESIAKININEWS.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menyatakan pihaknya membuka posko advokasi untuk memberikan pendampingan hukum bagi para demonstran yang mengalami kekerasan aparat imbas demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar kemarin (8/10).
"KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law," kata Gatot dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).
Gatot menekankan bahwa tugas aparat keamanan semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat ketika sedang menyampaikan aspirasinya. Bukan sebaliknya justru melarang kegiatan masyarakat. Sebab, aparat keamanan menerima gaji dan tunjangan lainnya berasal dari uang masyarakat.
"KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan
brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya," kata Gatot.
Gatot menyatakan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja merupakan konsekuensi keputusan DPR dan Presiden yang tidak memperhatikan aspirasi buruh dan pelbagai elemen masyarakat lainnya.
Ia meminta Presiden Joko Widodo membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dan tak menghindar dari polemik tersebut.
"Ini pemerintah tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omibus Law," kata Gatot.
Diketahui, sebanyak 1.192 orang ditangkap polisi terkait aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja Kerja di wilayah Jakarta. Polisi melabeli mereka sebagai anarko.
Total penangkapan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh kepolisian sejak meletusnya aksi demonstrasi pada Rabu (7/10) hingga Kamis (8/10) kemarin.
Tak hanya massa aksi, beberapa jurnalis yang meliput aksi demonstrasi menjadi turut menjadi korban kekerasan oleh aparat. Dua jurnalis CNNIndonesia.com yakni Thohirin dam Farid Miftah mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput aksi di Jakarta dan Surabaya. Selain itu, jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono diamankan saat meliput demonstrasi di sekitar Stasiun Gambir.
Sumber : cnnindonesia