Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (foto: suara.com) INDONESIAKININEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu...
INDONESIAKININEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Mereka diklaim sebagai pihak yang memprovokasi massa untuk berbuat kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Dua di antaranya, yakni MLAI dan WH merupakan admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek.
"Followersnya sekitar 20.000 members. Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," kata Yusri saat dihubungi Senin (19/10/2020) malam.
Sementara itu, Yusri menyebut satu pemuda lainnya yakni SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Yusri mengungkapkan bahwa SN melalui akun Instagram tersebut memprovokasi atau menghasut melakukan kerusuhan di beberapa demo sebelumnya termasuk pada demo Senin (20/10/2020) hari ini.
"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya mengklaim telah mengindentifikasi penggerak kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang berlangsung pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. Menurut dia, hingga kekinian pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).
Hanya saja ketika itu, Nana belum membeberkan siapa-siapa saja sosok yang disebut menjadi penggerak kericuhan tersebut. Dia berdalih jika pihaknya diungkap masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Saat ini penggerak (aksi rusuh), kemudian kemarin banyaknya pelajar yang aksi kami kejar terhadap penggerak aksi (rusuh)," kata dia.
Dicap Anarko
Polisi sebelumnya mengungkap dugaan adanya oknum yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung bentrokan.
Dia juga mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa yang murni untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja itu diduga ditunggangi oleh kelompok Anarko.
"Beberapa kelompok-kelompok yang memang datang tujuannya ke Jakarta sini, tapi itu dari beberapa daerah penyangga seperti Purwakarta Karawang, Bogor, Banten yang datang ke Jakarta sini memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10) lalu.
Menurut Yusri dugaan tersebut muncul berdasar barang bukti sebuah pesan singkat dari handphone milik pelaku dan keterengan awal hasil pemeriksaan sementara. Dia memastikan bahwa aksi demontrasi hingga berujung bentrokan itu bukan dilakukan oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa.
"Bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan (aspirasi)," ujarnya.
Adapun, Yusri menyebut bahwa massa aksi yang memicu terjadinya bentrokan hingga pengrusakan terhadap fasilitas umum sebagain besar ialah pelajar. Menurut Yusri, massa aksi pelajar tersebut sejatinya tidak lah memahami isu yang menjadi tuntutan serikat buruh dan mahasiswa.
"Didominasi oleh anak sekolah atau STM dan dia tidak tahu apa itu Undang-undang Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan kereta api disiapkan truk, bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tau," katanya.
s: suara.com