INDONESIAKININEWS.COM - Aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah, seperti di Serang, Banten. Berbagai e...
INDONESIAKININEWS.COM - Aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah, seperti di Serang, Banten.
Berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar beramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa.
Namun ada cerita menarik dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang.
Salah satunya adalah pemuda berinisial H.
Pelajar SMP di Kota Serang ini mengaku dipaksa oleh rekannya untuk ikut berdemo.
Jika tidak mau ikut, maka dia akan dipukuli, dijauhi hingga diancam akan dihabisi nyawanya.
"Tadi pagi ada teman ke rumah menjemput, dia ngajak demo. Kalau enggak ikut, katanya diincar, digebukin, mau dibunuh," kata H di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020).
Ancaman tersebut akhirnya membuat H bersama rekannya memutuskan untuk berangkat dari rumahnya menuju Kantor Gubernur Banten.
"Tadi diajak aja demo, demo apa juga saya enggak tahu, yang penting ikut daripada digebukin," ujar siswa SMP kelas VII itu.
Saat diamankan, H bingung untuk menghubungi keluarganya, karena orangtuanya sedang bekerja di Arab Saudi.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, dari 75 pelajar SMP, SMK, SMA dan anak putus sekolah yang diamankan, sebagian besar mengaku hanya ikut-ikutan berdemo.
"Sebagian ada diajak oleh temannya, sebagain ajakan dari medsos yang mereka sendiri enggak tahu tujuan unjuk rasanya apa, mau ke mana, diajak ikut saja," kata Edy.
Edy menyayangkan di saat pandemi Covid-19 dan sekolah sedang menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring, para pelajar ini justru ikut-ikutan demo.
"Ini adalah tanggung jawab moril kita bersama sebagai anak bangsa untuk ikut mengimbau, mencegah. Para orangtua juga punya peran penting untuk ikut mengedukasi anaknya," ujar Edy.
Selain itu, menurut Edy, para remaja ini rentan terpapar Covid-19, karena melanggar protokol kesehatan.
"Kita akan rapid test semua yang diamankan, dites urine juga untuk mengetahui apakah mereka di bawah pengaruh obat-obat terlarang," kata Edy.
Sumber : kompas.com