INDONESIAKININEWS.COM - Polemik terkait pembangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) di wilayah RT 04, RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, ...
INDONESIAKININEWS.COM - Polemik terkait pembangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) di wilayah RT 04, RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo terus berlanjut.
Pada selasa, (20/10/2020), seluruh takmir Masjid se-Desa Gadingan bersama warga yang menolak melakukan audensi dengan pihak perwakilan Gereja di Balai Desa Gadingan, Mojolaban.
Ketua RT 04 RW 03 Alvin Sugianto menjelaskan alasan warganya menolak akan berdirinya Gereja tersebut, menurutnya, tidak ada warga RT 04 yang menjadi jemaah di Gereja tersebut.
Selain itu, selama ini justru Gereja tersebut setiap pekan melakukan kegiatan kegiatan yang mendatangkan orang orang dari luar daerah Desa Gadingan, Mojolaban.
“Dikarenakan satu, karena jamaah dari Gereja bukan dari warga setempat, dan intinya kita menolak dengan berdirinya Gereja tersebut,” ungkapnya.
“Kalau jamaah dari luar itu bahasanya mendatangkan anak anak dari luar dan jumlahnya mungkin sekitar 40 an dengan mengunakan sepeda motor dan sepeda,” imbuh Alvin.
Tak Ingin Muncul Konflik Agama
Dalam audensi tersebut, Alvin juga membawa dukungan dari warga yang dibubuhkan dalam surat penolakan dan ditandatangi oleh 60 warga setempat. Selain itu, dukungan juga diberikan oleh pihak takmir Masjid seluruh Desa Gadingan Mojolaban.
Untuk itu, Alvin berharap agar pihak Gereja mau menghentikan rencana pendirian gereja tersebut dan memindahkan di tempat lain agar tak memunculkan konflik antar agama di wilayahnya di kemudian hari.
“Harapannya, intinya mudah mudahan agar tidak ada disini, yang ini untuk kebaikan bersama yakni untuk kita dan anak cucu kita nanti,” paparnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Mardiyono juga mengaku bahwa selama ini banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas dari pihak Gereja meski saat ini dalam masa pandemi covid-19 sudah berkurang.
“Kedua dengan adanya peribadatan itu selaku warga itu terganggu karena kita mayoritas kan agama Islam, sementara ibadah mereka kan mengunakan pengeras, nyanyian dan yang lainnya, itu sangat mengganggu lingkungan kami,” paparnya.
Untuk itu, Mardiyono yang juga ketua Takmir Masjid Jam’i Ahmad Maryam itu juga berharap agar pihak Pemerintah Desa bisa dan mau mendengarkan aspirasi dari warga RT 04, Jetis, Gadingan yang tak mengharapkan adanya Gereja tersebut.
“Harapannya dari pihak kelurahan memberi kebebasan kepada warga kami selaku yang ketempatan pihak yang mau mendirikan Gereja itu, karena lebih 98% menolak, saya minta kepada pihak Pemerintah Desa memberikan kebebasan kepada kami untuk tidak mengijinkan ada berdirinya Gereja di tempat kami,” tegasnya.
Sementara dalam audensi yang difasilitasi oleh pihak kelurahan Gadingan dan didampingi oleh pihak aparat tersebut, pengelola pihak Gereja Vera mengaku akan melakukan renovasi terhadap bangunan Gereja yang disebutnya sudah digunakan sejak tahun 2000.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya renovasi tersebut, maka pihaknya akan melakukan proses hibah dan mengurus proses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami sudah selesai proses hibah, bukan lagi atas nama saya tetapi menjadi atas nama Gereja Jemaat Allah, itu memang syarat utama IMB,” katanya.
Sc : Jurnas