Guru ngaji tahfiz cabul di Palembang (foto: detik.com) INDONESIAKININEWS.COM - Guru ngaji tahfiz di Palembang, Sumatera Selatan, WH (28), ...
INDONESIAKININEWS.COM - Guru ngaji tahfiz di Palembang, Sumatera Selatan, WH (28), yang ditangkap massa setelah diduga mencabuli muridnya, dibebaskan polisi. Dia bebas karena sudah berdamai dengan keluarga korban.
"WH sudah dibebaskan. Ini setelah kami menerima surat perdamaian dari kedua pihak," tegas Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Ipda Fifin Sumailan ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (16/10/2020).
Selain telah berdamai, imbuh Fifin, pihak keluarga tak membuat laporan setelah pelaku mencabuli muridnya yang masih berusia 14 tahun. Karena itu, polisi hanya bisa menerima perdamaian kedua pihak.
"Selain berdamai, keluarga korban tidak mau buat laporan. Jadi bagaimana kita mau proses kalau tidak ada laporan? Sesama mereka sudah sepakat damai," kata Fifin.
Sebelumnya, WH, yang merupakan guru ngaji di salah satu rumah tahfiz di Sako, Palembang, diamuk warga pada Selasa (13/10). Ia diamuk warga karena dituduh meraba dada dan paha anak didiknya dengan dalih latihan pernapasan.
s: detik.com