INDONESIAKININEWS.COM - Ferdinand Hutahaean menyatakan pengunduran diri dari Partai Demokrat (PD), setelah memperlihatkan sikap berbeda den...
INDONESIAKININEWS.COM - Ferdinand Hutahaean menyatakan pengunduran diri dari Partai Demokrat (PD), setelah memperlihatkan sikap berbeda dengan Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY soal RUU Cipta Kerja.
Pengunduran diri ini disampaikan secara terbuka oleh Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu melalui Twitter, Minggu (11/10) pagi.
Lewat unggahannya itu, Ferdinand menyampaikan, kalau sekarang dia akan pergi dari Partai Demokrat, itu juga karena soal prinsip dan keyakinan politik, yakni jalan politik kebangsaan yang dia yakini.
Terlepas apakah pandangannya salah atau benar dengan prinsip yang diyakininya itu.
"Saya memutuskan untuk pergi dan akan mengundurkan diri..!" tulis @FerdinandHaean3.
Saat dikonfirmasi, pria yang pernah menjadi ketua DPP Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) ini membenarkan tweet soal pengunduran dirinya itu.
"Ya, dan memang besok saya akan memasukkan pengunduran diri saya secara resmi ke DPP Demokrat. Hari ini saya umumkan sikap itu agar publik tahu tentang sikap saya," jawab Ferdinand.
Sebelum mengunggah pernyataan mundur dari Partai Demokrat, Ferdinand menuliskan bahwa pemerintah sedang melawan musuh negara yaitu pihak yang ingin merusak NKRI dan Pancasila, serta politisi yang mencari keuntungan politik dari kisruh bangsa.
"Maka keberpihakan saya kepada pemerintah adalah keberpihakan kepada negara, karena mereka musuh negara itu menyerang pemerintah untuk merusak negara!" tulisnya.
Dia menegaskan bahwa dukungannya terhadap pemerintah bukan untuk menjilat, apalagi ingin menjadi pejabat.
"Jadi kepada kaum yang coba merusak integritas saya dengan kata penjilat, Anda salah. Salah orang dan salah waktu. Kalau mau menjilat, mestinya saat salam komando ini saya menjilat Jokowi biar jadi pejabat..!!" tulisnya sembari mengunggah foto salam komando dengan Presiden Jokowi.
Sebelumnya pada Sabtu (10/10), pria yang juga Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) itu menyampaikan pandangannya soal RUU Ciptaker yang telah disetujui DPR menjadi UU.
Sumber : jpnn.com