INDONESIAKININEWS.COM - Unggahan Nikita Mirzani di Instagram yang berisi kritik terhadap Ketua DPR Puan Maharani ternyata mengundang reaksi...
INDONESIAKININEWS.COM - Unggahan Nikita Mirzani di Instagram yang berisi kritik terhadap Ketua DPR Puan Maharani ternyata mengundang reaksi dari pendukung politikus PDI Perjuangan itu.
Pihak yang mengatasnamakan diri Gema Puan Maharani Nusantara (GMPN) meminta Nikita segera meminta maaf.
Menurut Ketua Umum GMPN Ali Nugroho, model yang juga presenter itu telah melakukan perundungan dunia maya atau cyberbullying terhadap Puan.
"Komentar Nikita kesannya menggurui Puan Maharani yang telah malang melintang di dunia politik, sangat tendesius menyerang kehormatan seseorang," ujar Ali dalam layanan pesan ke jpnn.com, Kamis (8/10).
Sebelumnya Nikita mengomentari tindakan Puan mematikan mikrofon para anggota DPR yang melakukan interupsi pada rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Senin lalu (5/10).
Nikita menyebut Puan tidak fair. Pesohor kelahiran 17 Maret 1986 pun mengancam akan mendatangkan Tante Lala yang viral lantaran videonya tentang cara mengajarkan Pancasila.
Namun, Ali menganggap Nikita sedang membuat sensasi untuk modal menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada 2024. "Kalau anda ngebet nyaleg, masih lama. Jangan buat sensasi," sambung Ali.
Lebih lanjut Ali mengingatkan Nikita belajar politik tanpa menyerang pihak lain. Sebab, kesalahan dalam berakrobat politik justru menjadi bumerang.
"Nanti kejebak-jebak, bukan naik malah tenggelam,” ujarnya.
Praktisi hukum itu juga mengulas Puan secara nasab. Menurutnya, Puan merupakan cucu Proklamator RI Bung Karno.
"Mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu Pancasila," kata Ali.
Oleh karena itu Ali yang juga praktisi hukum mengingatkan Nikita segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf.
Jika peringatan tersebut tak digubris, Ali akan mengumpulkan pengacara dari Sabang sampai Merauke untuk memerkarakan Nikita. "Kami akan layangkan somasi,” pungkasnya.
Sumber : jpnn.com