INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dikabarkan mengalami kecelakaan tadi pagi di kawasan Jalan Polimak Jayapura, Pap...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dikabarkan mengalami kecelakaan tadi pagi di kawasan Jalan Polimak Jayapura, Papua.
Erdi Dabi menabrak seorang polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Bripka Christin ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Mencuat kabar, Erdi Dabi mengemudi dalam kondisi mabuk sehingga menabrak korban Bripka Christin.
Tepatnya, kecelakaan terjadi di Jalan Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas membenarkan,
Erdi merupakan pelaku yang menyetir mobil Toyota Hilux yang menabrak polisi wanita itu.
Saat detik-detik kejadian, Erdi ditemani rekannya, AM.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.
Korban merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dikabarkan mengalami kecelakaan tadi pagi di kawasan Jalan Polimak Jayapura, Papua.
Erdi Dabi menabrak seorang polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Bripka Christin ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Mencuat kabar, Erdi Dabi mengemudi dalam kondisi mabuk sehingga menabrak korban Bripka Christin.
Tepatnya, kecelakaan terjadi di Jalan Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas membenarkan,
Erdi merupakan pelaku yang menyetir mobil Toyota Hilux yang menabrak polisi wanita itu.
Saat detik-detik kejadian, Erdi ditemani rekannya, AM.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.
Korban merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Kecelakaan itu menyebabkan Christin tewas di lokasi kejadian.
Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
Kronologi Kejadian
Kejadian itu bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.
Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.
Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor. Kecelakaan pun tak terindarkan.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang,
lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gustav.
Kondisi kedua kendaraan tampak hancur setelah tabrakan.
Gustav menjelaskan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.
Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo.
Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.
Sumber: tribunnews