INDONESIAKININEWS.COM - Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando menilai, kepintaran dan kecakapan seorang aparatur sipil negara (ASN) tida...
Ade Armando kemudian meminta Menteri Dalam Negeri agar bertindak terhadap kebijakan Pemerintah daerah di Gowa Sulawesi Selatan.
“Keterbelakangan di Gowa. Para Aparatur Sipil Negara di sana harus bisa mengaji Al Quran. Harap dipahami, kemampuan mengaji itu tidak ada hubungannya dengan kepintaran, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan integritas seseorang. Menteri Dalam Negeri harus segera bertindak.” Tulis Ade Armando di akun facebooknya Senin (1/9).
“Kita tidak butuh ASN yang pintar mengaji.” Sambung dia.
Sebelumnya, diberitakan ada sebanyak 76 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengikuti tes kompetensi membaca Al Quran di Baruga Tinggimae Rumah Jabatan Bupati Gowa pada Minggu lalu.
Tes ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi untuk peserta yang ikut lelang jabatan dan telah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan eselon II, III, dan IV yang kosong
“Ini bagian dari seleksi kompetensi yang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan. Tes mengaji ini untuk prasyarat untuk mendukung jabatan di Kabupaten Gowa,” kata Muh Basir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gowa kepada wartawan.
S. Fajar