INDONESIAKININEWS.COM - Seorang remaja ditangkap melakukan pengerusakan dan mencoret-coret Musala Darussalam dengan tulisan 'Anti Islam...
Tidak hanya itu, Satrio yang telah berusia 18 tahun juga diketahui mengoyak-ngoyak Al-quran yang ada di dalam musala yang terletak di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020) sore kemarin.
Lalu seperti apa sosok satrio?
Setelah ditelusuri, ternyata pemuda tersebut mempelajari aksinya dari Youtube hingga mempraktekkan ajaran yang dia peroleh di Youtube dengan moncoret-coret tempat musala tersebut.
"Motifnya, alasannya apa yang dia perbuat sesuai dengan pemahamannya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dihubungi Indozone, Rabu (30/9/2020).
Ade Ary mengatakan kalau rumah pelaku hanya berjarak 50 meter dari musala. Dan dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukannya.
Satrio dicokok oleh Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis di kediamannya, kawasan Pasar Kemis, sekira pukul 19.30 WIB.
"Hanya beberapa jam saja kami berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial S di rumahnya. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya itu," ujar Ade.
Ade menuturkan, Satrio kini sudah digelandang ke Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaanlebih lanjut.
Sementara saat disinggung, tindakan Satrio diduga belajar dari gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Ade Ary tidak menjelaskan dengan detail maksud.
Dia hanya menyebut pelaku mempelajari agama dari Youtube.
"Dia belajar agama antara lain dari Youtube," beber Ade Ary.
Seperti diketahui sebuah video viral di lini masa menampilkan kondisi dalam sebuah musala yang penuh dengan coret-coretan. Aksinya jadi viral di jejaring media sosial.
Terlihat banyaknya coretan di area dalam masjid dari video yang viral itu.
Disebut-sebut jika musala yang jadi sasaran aksi vandalisme terletak di mushola Darus salam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tanpa perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Satrio yang masih berusia 18 tahun. Polisi hingga kini masih mengintrogasi pelaku.
S: indozone.id