INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron memberi jawaban diplomatis terkait aksi Majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan kem...
Menyadur DW, Rabu (02/09/2020) Macron mengatakan negaranya memiliki kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers sehingga sebagai presiden, ia tak memiliki kapasitas untuk memberikan kecaman atas pilihan redaksional sebuah majalah.
Hal ini diungkapkan dalam kunjungannya di Lebanon pada hari Selasa. Meski menolak untuk mengecam kartun Nabi, Macron juga mengatakan penting bagi warga Prancis untuk menghindari dialog kebencian.
"Di luar persidangan yang akan dimulai besok, saya tidak perlu mengungkapkan diri saya tentang hal ini sebagai presiden, kami akan memikirkan semua yang jatuh," kata Macron.
"Tidak pernah menjadi tempat presiden Republik untuk memberikan penilaian atas pilihan editorial jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kami memiliki kebebasan pers."
"Di Prancis ada kebebasan mengecam yang melekat pada kebebasan hati nurani. Saya ada untuk melindungi semua kebebasan ini. Di Prancis, orang bisa mengkritik presiden, gubernur, penistaan," katanya.
Ia juga memberikan penghormatan bagi para korban serangan yang terjadi pada Januari 2015 lalu.
"Kita semua memikirkan korban yang ditembak secara pengecut karena mereka menggambar, menulis, mengoreksi, ada untuk membantu, untuk menyampaikan."
Pernyataan diplomatis ini datang setelah Majalah Charlie Hebdo memuat kembali kartun Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015 lalu.
Pada 7 Januari 2015 dua pria memaksa masuk ke kantor Charlie Hebdo di Paris, Prancis dan membunuh 12 orang juga melukai 11 lainnya. Orang-orang bersenjata itu menyebut diri mereka sebagai anggota kelompok teroris Islam.
Kini, persidangan atas kasus ini dimulai dan kartun kontroversial ini kembali dimuat. Editor Majalah Charlie Hebdo, Laurent Sourisseau menuliskan kutipannya di sampul majalah.
"Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah."
Salah satu kartun Nabi Muhammad pernah dimuat di surat kabar Denmark pada 2005 dan diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian. Kartun itu menggambarkan Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.
Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.
"Kebebasan untuk menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satupun hal yang membenarkan kekerasan," kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cuitan di Twitter, merespons keputusan penerbitan ulang kartun Nabi.
S. Suara