$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Presiden Perancis Berikan Ultimatum & Kecam Charlie Hebdo yang Publikasikan Lagi Kartun Nabi

INDONESIAKININEWS.COM -  Presiden Prancis Emmanuel Macron memberi jawaban diplomatis terkait aksi Majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan kem...

Halaman Depan Charlie Hebdo Memuat 12 Kartun Nabi Muhammad. Majalah Charlie Hebdo (ilustrasi).

INDONESIAKININEWS.COM - 
Presiden Prancis Emmanuel Macron memberi jawaban diplomatis terkait aksi Majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW untuk menandai sidang atas peristiwa tahun 2015.

Menyadur DW, Rabu (02/09/2020) Macron mengatakan negaranya memiliki kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers sehingga sebagai presiden, ia tak memiliki kapasitas untuk memberikan kecaman atas pilihan redaksional sebuah majalah.

Hal ini diungkapkan dalam kunjungannya di Lebanon pada hari Selasa. Meski menolak untuk mengecam kartun Nabi, Macron juga mengatakan penting bagi warga Prancis untuk menghindari dialog kebencian.

"Di luar persidangan yang akan dimulai besok, saya tidak perlu mengungkapkan diri saya tentang hal ini sebagai presiden, kami akan memikirkan semua yang jatuh," kata Macron.

"Tidak pernah menjadi tempat presiden Republik untuk memberikan penilaian atas pilihan editorial jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kami memiliki kebebasan pers."

"Di Prancis ada kebebasan mengecam yang melekat pada kebebasan hati nurani. Saya ada untuk melindungi semua kebebasan ini. Di Prancis, orang bisa mengkritik presiden, gubernur, penistaan," katanya.

Ia juga memberikan penghormatan bagi para korban serangan yang terjadi pada Januari 2015 lalu.

"Kita semua memikirkan korban yang ditembak secara pengecut karena mereka menggambar, menulis, mengoreksi, ada untuk membantu, untuk menyampaikan."

Pernyataan diplomatis ini datang setelah Majalah Charlie Hebdo memuat kembali kartun Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015 lalu.

Pada 7 Januari 2015 dua pria memaksa masuk ke kantor Charlie Hebdo di Paris, Prancis dan membunuh 12 orang juga melukai 11 lainnya. Orang-orang bersenjata itu menyebut diri mereka sebagai anggota kelompok teroris Islam.

Kini, persidangan atas kasus ini dimulai dan kartun kontroversial ini kembali dimuat. Editor Majalah Charlie Hebdo, Laurent Sourisseau menuliskan kutipannya di sampul majalah.

"Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah."

Salah satu kartun Nabi Muhammad pernah dimuat di surat kabar Denmark pada 2005 dan diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian. Kartun itu menggambarkan Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.

Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.

"Kebebasan untuk menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satupun hal yang membenarkan kekerasan," kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cuitan di Twitter, merespons keputusan penerbitan ulang kartun Nabi.

S. Suara


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Presiden Perancis Berikan Ultimatum & Kecam Charlie Hebdo yang Publikasikan Lagi Kartun Nabi
Presiden Perancis Berikan Ultimatum & Kecam Charlie Hebdo yang Publikasikan Lagi Kartun Nabi
https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/an-early-morning-commuter-walks-past-a-news-stand-_151223134406-896.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/presiden-perancs-berikan-ultimatum.html?m=0
https://www.indonesiakininews.com/?m=0
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/presiden-perancs-berikan-ultimatum.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy