foto detik.com INDONESIAKININEWS.COM - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sudah memaafkan tersangka penghinaan terhadap anak dan istrinya. Te...
foto detik.com |
INDONESIAKININEWS.COM - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sudah memaafkan tersangka penghinaan terhadap anak dan istrinya.
Terbaru, kedua tersangka yakni EJ (47) dan AS (67) meminta maaf langsung kepada Komisaris Utama PT Pertamina tersebut.
Dalam kasus ini, kedua pelaku menyebut anak dan istri Ahok seperti monyet.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020).
“Mereka menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatan dan tidak akan mengulangi perbuatan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Bahkan, permintaan maaf yang disampaikan kedua tersangka itu disaksikan langsung oleh istri Ahok, Puput Nastiti Devi.
Ahmad Ramzy menyatakan, tim kuasa hukum memang sengaja mempertemukan Ahok dan kedua tersangka agar tercapai mediasi.
Permintaan maaf kedua pelaku itu bahkan direspon positif oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Pak BTP dari awal sudah memaafkan pelaku,” jelas Ramzy.
Kepada kedua tersangka, sambungnya, Ahok meminta agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Ahok juga meminta kepada keduanya agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi EJ dan AS.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan kliennya atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui media sosial, kedua pelaku menyebut anak dan istri Ahok seperti monyet.
Makian itu disampaikan keduanya dalam bentuk tulisan dan gambar.
Ahok lantas melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya dan teresgister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020.
Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dua daerah berbeda.
Berdasarkan penyelidikan, keduanya mengaku tergabung dalam grup Veronica Lovers, yang merupakan mantan istri Ahok.
Hal itu pula yang mendasari keduanya sangat membenci istri Ahok, Puput Nastiti Devi.
Sumber : pojoksatu