Foto : detik.com INDONESIAKININEWS.COM - Satrio Katon Nugroho, tersangka pencoretan musala 'Saya Kafir' di Musala Darussalam, Perum...
INDONESIAKININEWS.COM - Satrio Katon Nugroho, tersangka pencoretan musala 'Saya Kafir' di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Tangerang, Banten, tak berhenti menangis saat dihadirkan.
Pria berkacamata itu bahkan harus ditenangkan polisi agar berhenti sesenggukan.
Di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020), pria kurus tinggi ini langsung menangis saat Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam memberikan keterangan pers.
Tersangka menggunakan masker dan mengenakan baju tahanan bernomor punggung 44.
Nangisnya pria usia 18 dan masih mahasiswa di salah satu kampus swasta di Jakarta ini bahkan harus ditenangkan Kasat Reskrim AKP Ivan Adhitira.
Suaranya bahkan terdengar oleh wartawan yang melakukan peliputan.
Tapi, karena semakin terdengar, Wakapolres AKBP Dedy Tabrani beberapa kali terlihat menenangkan tersangka.
Tangan Deddy pun beberapa kali memegang pundak dan dada pemuda itu agar tenang.
Tidak berapa lama, setelah keterangan dari Ade Ary dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan usai, tersangka mulai tenang dan tidak terdengar menangis.
Ia lalu dibawa menuju ruangan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Perbuatan pelaku yang mencoret musala dan merobek Al Quran oleh polisi dianggap bisa menimbulkan permusuhan dan penistaan agama. Ia ditetapkan sebagai tersangka bisa dijerat dengan Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP.
"Terhadap tersangka kita terapkan Pasal 156 KUHP karena dia diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan, kebencian ataupun penghinaan terhadap golongan atau beberapa golongan," tutur Ade.
Polisi mengamankan barang bukti Al Quran warna kuning emas yang ada coretan silang saat dipilok oleh pelaku.
Selain itu, ada Al Quran yang sudah disobek-sobek, 1 buah pilok, 1 buah lakban, gunting dan sebuah korek.
Sumber : detik.com